SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Tim Hukum Prabowo-Sandi cuma dihadiri ketuanya, yaitu Bambang Widjojanto, yang hanya ditemani oleh tim asistensi. Bambang mengatakan bahwa rekan lainnya fokus pada hal lain, yaitu menyiapkan saksi untuk disiapkan besok.

“Karena tim lawyer-lawyer lain sedang melakukan dua hal. Semuanya konsentrasi dua hal. Satu, saksi yang akan disiapkan besok. Kedua itu ahli,” katanya di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bambang menjelaskan bahwa sembari hadir dalam sidang yang agendanya mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait, dan pemberi keterangan, dia juga sedang menyiapkan bukti-bukti persidangan.

Saksi atas gugatan tersebut masih dia rahasiakan. Akan tetapi, jumlahnya akan melebihi batas yang ditentukan MK. “Tapi saksi yang kita ajukan di atas 20, sekitar 30-an gitu. Siapa saja, saya belum bisa jawab,” jelasnya. 

MK sebelumnya membatasi jumlah saksi yang dibawa pada perselisihan hasil pemilihan umum pilpres hanya 15 untuk saksi dan 2 ahli. Keberatan dengan keputusan itu, Bambang akan menyampaikan penolakan. Namun surat keberatan masih belum dia serahkan. “Saya akan jawab soal surat nanti setelah persidangan karena tidak etis,” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya