SOLOPOS.COM - oalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyusun poster bertuliskan 'SAVE KPK' di Jakarta, Jumat (23/1/2015). Mereka menuntut Mabes Polri membebaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditangkap pihak kepolisian. (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Bambang Widjojanto ditangkap saat mengantar anak bungsunya ke sekolah. Sang anak pun akhirnya pulang diantar polisi.

Solopos.com, DEPOK — Istri Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Sari Indra Dewi, 47, mengaku mengetahui suaminya ditangkap anggota Bareskrim Polri dari putri pertamanya, Ilmi Syakinah, 23, dan putri keduanya, Izzat Nabilah, 20. Dia memperoleh kabar tersebut ketika hendak pulang ke rumah seusai mengantar putra bungsu Muhammad Yattaqi, 10, ke SD Nurul Fikri, Cimanggis, Depok.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat itu, Bareskrim Mabes Polri menangkap Bambang Widjojanto di Jl. Tugu Raya, Kelapa Dua, Depok sekitar pukul 07.30 WIB. Polisi saat itu mengadang kendaraan yang dikemudikan Bambang. Polisi yang dilengkapi senjata dan beberapa anggota reserse berpakaian preman menyuruh Bambang keluar mobil. Izzat sendiri hanya melihat dari dalam mobil.

Sari mengatakan surat penangkapan suaminya itu diperoleh dari Izzat ketika kembali ke rumah yang diantarkan polisi dari Polsek Sukmajaya. Dia mengaku, sejak peristiwa penangkapan, keluarga belum bisa berkomunikasi dengan Bambang. Hal tersebut menyulitkan untuk mengetahui alasan lengkap penangkapan suaminya itu.

“Saya bilang kepada anak-anak terutama Taqi bahwa semua peristiwa ini harus diterima dengan tegar. Ini bagian dari perjuangan ayah,” ujar Sari.

Suaminya, Bambang sudah jauh-jauh hari telah mengajarkan anak-anak untuk menyikapi secara dewasa apabila terjadi kasus yang menimpa dirinya. “Untuk itu kami melihat penangkapan ini sebagai sesuatu yang tidak menakutkan atau harus membuat kami down. Bahkan Izzat bilang ini keren. Jadi kami ya biasa-biasa saja,” kata Sari.

Keluarga sendiri, kata Sari menyerahkan masalah yang menimpa Bambang pada kuasa hukum. Dia bersama keluarga terus berdoa dan berharap agar kasus ini segera cepat selesai. Ilmi, anak sulungnya pun menyikapi biasa dengan penangkapan ayahnya oleh Bareskrim Kapolri itu.

Kendati awalnya kaget, namun Ilmi mengaku bahwa kasus penangkapan ayahnya itu tak perlu disikapi dengan berlebihan. “Biasa aja sih, karena dari dulu Bapak selalu mengajarkan bahwa kasus seperti ini akan terjadi. Jadi saya dan keluarga biasa saja,” ujarnya.

Ilmi menuturkan kasus yang menimpa ayahnya akan diserahkan pada kuasa hukum. Dia yakin ayahnya berada di jalur yang benar. “Saya yakin ayah saya benar. Kami pasrah dan hanya bisa berdoa. Kami tak gentar dan terus mendukung abi dalam keadaan apapun,” ucap Ilmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya