SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan file gugatan Pilpres untuk diajukan kepada Mahkamah Konstitusi Jumat besok. Menurut Dahnil, tim hukum yang akan maju ke MK dipimpin oleh Rikrik Rizkian.

“Tim hukum tersebut terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana,” ujarnya kepada Wartawan, Kamis (23/5/2019). 

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Sedangkan untuk pelaporan kecurangan pemilu ke MK akan dipimpin langsung oleh adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. Gugatan itu akan dikirim setelah diumumkan secara resmi seusai salat Jumat. 

Jalur MK ditempuh BPN pasca-pengumuman hasil Pilpres 2019 oleh KPU pada Selasa (21/5/2019). Padahal sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menyatakan tidak akan maju ke MK karena khawatir mahkamah itu tidak steril dari orang-orang politik. 

Selain itu dari pengalaman pada 2014, Fadli Zon menilai MK tidak bekerja sesuai harapan Partai Gerindra karena tidak memeriksa bukti-bukti yang diajukan pihak tim pemenangan Capres Prabowo yang saat itu juga berhadapan dengan Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya