SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendengarkan keterangan dari dua saksi yang dihadirkan Jokowi-Amin dalam sidang gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019. Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga menganggap saksi telah menutupi fakta.

Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa saksi menggunakan diksi berbeda kepada narasumber pada acara internal mereka. Di situ hadir Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan calon presiden Joko Widodo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Presiden RI dipanggil senior. Ganjar juga disebutnya senior. Kan dia pejabat negara,” katanya di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Bambang lalu memberikan contoh lain yaitu saksi disebut aparat partai. Ini adalah kosa kata baru yang dia terima.

“Contoh lagi dia tidak pernah dari awal menjelaskan bahwa Presiden Jokowi hadir. Yang buka acara memang bukan Presiden Jokowi, tapi Erick Thohir [Ketua Tim Sukses Jokowi-Amin]. Tapi kemudian Presiden Jokowi menjadi pemateri pertama,” jelas BW, sebutan populer Bambang Widjojanto.

Keterangan-keterangan itulah yang menjadi kesimpulan Bambang bahwa saksi menyembunyikan fakta. Prabowo-Sandi melalui kuasa hukumnya menggali hal ini karena acara internal dengan tema training of trainer (TOT) dilakukan pada hari kerja, yaitu Rabu-Kamis 21—22 Februari 2019.

Bambang menggunakan dalil Undang-Undang No 7/2017 di mana peserta pemilu dilarang menggunakan fasilitas negara selama kampanye. Hari ini, Tim Hukum Jokowi-Maruf menghadirkan saksi bernama Anas Nasikin yang merupakan anggota Koordinator bidang Pelatihan Saksi pemilu TKN Jokowi-Ma’ruf. Anas memberikan klarifikasi terkait slide bertajuk Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi yang muncul dalam TOT yang digelar Direktorat Saksi TKN Jokowi-Ma’ruf beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya