SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo kembali mengkritik kebijakan pengetatan remisi yang diambil Kementerian Hukum dan HAM. Kebijakan tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, Bambang mendesak pengetatan remisi dijadikan kebijakan yang permanen. Bambang dalam pesan elektronik yang diterima Minggu (13/11) berpendapat, kebijakan pengetatan remisi koruptor patut dipertanyakan karena dasar hukumnya lemah. Setelah pengetatan remisi dipermanenkan, tekanan kepada koruptor dapat diperluas, dengan menjatuhkan vonis yang maksimal dan merampas kembali kekayaan negara yang dicuri para koruptor.

Wakil Bendahara Umum Partai Golkar tersebut mengatakan, pengetatan remisi tersebut sangat rapuh untuk dilaksanakan. Selain itu, kebijakan tersebut lahir dengan proses yang dipaksakan karena bertujuan menaikkan popularitas menteri dan wakilnya. Lebih lanjut ia menilai, perumus kebijakan ini tidak pro pemberantasan korupsi. Pemerintahan justru menjadikan agenda pemberantasan korupsi sekadar sebagai asesoris pendongkrak citra. [MIOL/dev]

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya