SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota Pansus Hak Angket Bank Century Bambang Soesatyo sudah menyiapkan tim pengacara untuk menghadapi langkah hukum yang akan ditempuh Menkeu Sri Mulyani. Tim pengacara ini menilai tuduhan Sri Mulyani terhadap Bambang tidaklah tepat.

“Kami diminta Pak Bambang. Meskipun beliau punya hak imunitas tapi kami siap membantu apapun terhadap teman kami ini. Jangan sampai beliau dikriminalisasi,” kata kuasa hukum Bambang, Eggi Sudjana dalam jumpers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (13/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sri Mulyani menyiapkan langkah hukum menyusul pernyataan Bambang yang menyatakan memiliki rekaman percakapan Menkeu dengan mantan Komisaris Bank Century Robert Tantular.

Ekspedisi Mudik 2024

Eggi mendampingi Bambang bersama pengacara Farhat Abbas. Terkait soal imunitas ini, Eggi menjelaskan anggota DPR dilindungi UU untuk menyampaikan pendapatnya.

“Anggota DPR dilindungi imunitas untuk menyampaikan pendapatnya. Ibu Sri Mulyani malah memperkarakan Bambang dengan tuduhan pencamaran nama baik,” kata Eggi.

Eggi menilai langkah hukum yang disiapkan Menkeu tidaklah tepat. Menkeu menggunakan biro hukum Depkeu untuk kasus pencemaran nama baik dirinya dan bukan institusi.

“Menkeu sepertinya tidak mengerti persoalan hukum,” pungkas Eggi.
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya