SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI.SOLOPOS)

Solopos.com, UNGARAN — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Semarang telah menetapkan tersangka pada kasus dugaan kekerasan terhadap anak hingga menewaskan balita berusia tiga tahun, FSS.

FSS meninggal dunia di RSUD Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (12/10/2019) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Sebelumnya, ia sempat menjalani perawatan selama tiga hari sejak Kamis (10/12/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh. Ada dugaan, FSS meninggal akibat disiksa oleh kekasih ibunya.

Kendati demikian, aparat Polres Semarang enggan membeberkan siapa tersangka dalam kasus tewasnya bayi berusia 3 tahun itu.  Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constatine Baba, hanya menyebut jika penetapan tersangka didasarkan hasil autopsi dan keterangan para saksi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sudah, untuk tersangka sudah ada. Tapi, keterangan lengkap nanti menunggu Kapolres [AKBP Adi Sumirat],” jelas Kasat Reskrim Polres Semarang kepada wartawan, Senin (14/10/2019).

FSS selama sebulan terakhir tinggal bersama ibunya, Dewi, dan kekasih sang ibu, Tofa, di lingkungan Rejoso, Pojoksari, Kecamatan Ambawara, Kabupaten Semarang. Sebelumnya, Dewi tinggal bersama keluarga besarnya di RT 002/RW 005 Dusun Kesong, Desa Lemahireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Adik Dewi, Nuridayah, mengatakan kakaknya menjalin hubungan dengan Tofa sejak dua bulan terakhir. Mereka berkenalan melalui media sosial Facebook.

“Dia kenal dengan pacarnya itu lewat Facebook. Tapi bilangnya ke keluarga kenal di pabrik,” ujarnya.

Saat awal-awal menjalani hubungan pacaran, keluarga sempat melarang. Alasannya, Tofa diketahui sebagai pemabuk dan Dewi belum resmi bercerai dengan suaminya.

Diduga Disiksa
Saat mereka tinggal bersama, Nuridayah mengaku melihat perubahan pada keponakannya, FSS. Balita yang sebelumnya periang, lincah, dan usil, itu mendadak sikapnya berubah murung.

Nuridayah mengaku mengetahui keponakannya menjalani perawatan di RS Ambarawa pada Jumat (11/10/2019). Saat dijenguk, balita tersebut sudah mengalami gagal nafas.

Setelah meninggal, FSS sempat disucikan dan akan dimakamkan. Namun karena ada kejanggalan di tubuhnya, yang diketahui saat dimandikan, warga pun melapor ke polisi. Jenazah Fara akhirnya diautopsi di RS Bhayangkara Polda Jateng di Kota Semarang.

Dalam autopsi itu diketahui FSS mengalami beberapa luka di bagian tubuh, seperti di bawah mata, leher bagian belakang, kepala, perut, dan tulang belakang. Di bagian perut juga ada bekas cubitan dan sudutan rokok.

Saat ditanyakan soal luka lebam, sang ibu dan kekasihnya mengatakan luka FSS akibat terjatuh di kamar mandi. “Bilangnya jatuh dari kamar mandi. Masa jatuh dari kamar mandi bisa tiga kali beruntun,” ujar Nuridayah.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya