SOLOPOS.COM - Pemilik Klinik Wahyu Husada, Sumijati (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait balita yang meninggal dengan kondisi melepuh setelah berobat di klinik tersebut, Rabu (4/12/2019). (Abdul Jalil-Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Bocah di bawah lima tahun (balita) bernama Muhamad Noval Mohtarom meninggal dunia dengan kondisi tubuh melepuh, Rabu (4/12/2019) sekitar pukul 04.00 WIB. Badan Noval melepuh hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan dan meminum obat di Klinik Pratama Wahyu Husada, Desa Dimong, Kabupaten Madiun.

Pihak keluarga menuding obat yang diberikan klinik tersebut menjadi penyebab tubuh Noval melepuh hingga nyawa bocah malang itu melayang. Ini karena sebelumnya Noval hanya sakit demam.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Pemilik Klinik Wahyu Husada, Sumijati, menampik tuduhan itu. Dia menegaskan pihaknya telah memberikan obat sesuai dengan diagnosa penyakit yang diderita Noval.

Ekspedisi Mudik 2024

Sumijati membenarkan Noval merupakan pasien yang ditanganinya pada Minggu (1/12/2019) lalu. Saat itu, Noval dibawa orang tuanya berobat ke kliniknya Minggu sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah diperiksa, ternyata Noval mengalami sakit panas, batuk, dan pilek.

“Saat diagnosa masuk, anak ini sakit panas, batuk, pilek. Obat yang kami berikan sudah sesuai,” kata dia saat ditemui di klinik tersebut, Rabu.

Setelah mendapatkan obat-obatan itu, Noval bersama kedua orang tuanya pun pulang. Setelah itu, Minggu pukul 22.00 WIB, Noval bersama kedua orang tuanya datang ke klinik karena kondisinya semakin parah dengan bintik-bintik merah di bagian wajah dan tangan.

Perawat yang saat itu memeriksa Noval kemudian memberikannya obat yang berbeda dari obat sebelumnya. Pada keesokan harinya, Senin (2/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, Noval dibawa orang tuanya kembali ke klinik itu dengan kondisi semakin parah.

“Pada Senin, mereka opname di klinik. Sempat berkonsultasi dengan dokter dan kemudian dikasih terapi. Tetapi panasnya tidak turun,” kata dia.

Hingga akhirnya pasien dirujuk ke RSUD dr. Soedono, Kota Madiun, karena dinilai peralatannya lebih lengkap. Tetapi saat itu proses rujukan terkendala. Kemudian diputuskan membawa Noval ke RS Santa Clara Kota Madiun.

“Saat itu kami rujuk ke RSUD Soedono, tapi karena sistemnya rujukan online. Jadi harus mengonfirmasi di rumah sakit. Ya rujukannya kan dari kami. Ini pasien umum bukan pasien BPJS,” ujarnya.

Sumijati menuturkan Noval ini merupakan salah satu pasien yang sejak 2016 melakukan pemeriksaan kesehatan di klinik ini. Dalam rekam medis disebutkan pada 2016, Noval pernah dirawat di Klinik Wahyu Husada dengan penyakit hampir sama, panas, batuk, pilek, dan diare. Saat itu obat-obat yang diberikan pun sama seperti obat yang diberikan sekarang.

“Kalau semisal alergi kan pasti ditulis dalam rekam medis. Itu di data tidak ada. Obat yang diberikan dahulu juga sama diberikan sekarang [jenisnya],” jelas perawat di klinik itu, Kukuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya