SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko. (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun mengaku tidak bisa menertibkan alat peraga sosialisasi berupa spanduk maupun baliho yang berisi partai politik maupun foto seseorang yang akan mencalonkan diri pada Pemilu 2024. Hal ini karena belum masuk masa kampanye.

Pantauan di wilayah Kota Madiun, ada banyak spanduk dan baliho yang berisi tokoh-tokoh politik dan partai politik yang terpasang di sejumlah ruang publik. Seperti di simpang lima Diponegero, Bunderan Serayu, dan lainnya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan baliho yang banyak terpasang di ruang publik tersebut tidak masuk dalam kategori alat peraga kampanye (APK), tetapi masuk dalam alat peraga sosialisasi (APS).

“Alat peraga sosialisasi itu seperti iklan. Alat peraga sosialisasi ini bisa menjadi alat peraga kampanye kalau muatan materinya ada ajakan untuk memilih,” kata dia, Jumat (5/5/2023).

Lantaran tidak memenuhi syarat sebagai alat peraga kampanye, kata Kokok, baliho berisi materi tokoh politik maupun parpol tidak bisa ditertibkan oleh Bawaslu.

Meski demikian, Bawaslu bisa menertibkan APS itu ketika APS itu dipasang di tempat-tempat yang tidka diperbolehkan. Selain itu, APS tersebut memuat konten ajakan untuk memilih.

“Kalau APS itu melanggar aturan, yang akan menertibkan itu dari Satpol PP, bukan dari Bawaslu,” jelasnya.

Pihaknya juga telah meminta Panwas Kelurahan untuk melakukan pendataan APS yang ada di wilayahnya. Sejauh ini, pihaknya belum menemukan konten APS yang melanggar aturan.

Namun, ada tiga APS yang sempat diturunkan karena melanggar aturan lokasi. Tiga APS itu terpasang di dekat sekolahan dan tempat ibadah.

“Kita [Bawaslu] tidka bisa berbuat banyak karena itu sifatnya alat peraga sosialisasi. Kalau itu melanggar, nanti yang menangani Satpol PP,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya