SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo bersama Satpol PP Sukoharjo dan Panwascam Kartasura menertibkan baliho kampanye Caleg PDIP Puan Maharani yang terpasang di Jalan Ahmad Yani Pabelan Kartasura, tepatnya di depan Balai Desa Pabelan, Jumat (7/12/2018) pagi.

Siaran pers yang diterima Solopos.com, Jumatm, menyebutkan penertiban dilakukan karena Jl. Ahmad Yani Kartasura masuk dalam area terlarang alat peraga kampanye seperti diatur dalam Peraturan Bupati Sukoharjo No. 55 tahun 2018.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peraturan Bupati itu mengatur tentang pedoman pemasangan alat peraga kampanye dan penggunaan fasilitas umum pada masa Pemilu. Anggota Panwascam Kartasura, Heru Ismantoro menjelaskan berdasarkan Perbup Sukoharjo No 55/2018, Jl. Ahmad Yani mulai dari Bundaran Tugu Kartasura hingga batas kota Solo, terlarang untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) atau white area.

Demikian pula Jl. Diponegoro, mulai dari Tugu Kartasura sampai batas Kabupaten Boyolali juga terlarang untuk pemasangan APK. Jalan lain yang termasuk white area adalah Jl. Sudirman mulai dari Tugu Kartasura hingga perbatasan Klaten.

“Kami mengimbau agar partai politik atau tim kampanye di Sukoharjo mematuhi aturan tersebut. Demikian pula dengan biro iklan agar menjadi aturan ini sebagai acuan dalam menerima order iklan luar ruang,” kata Heru didampingi Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sukoharjo, Eko Budiyanto.

Bahkan Eko mengatakan Panwascam mempunyai hak untuk memanggil biro iklan yang membandel guna mengklarifikasi pemasangan baliho kampanye di area terlarang.

Heru menambahkan selama masa kampanye Pemilu, Satpol PP, Bawaslu Sukoharjo dan Panwascam Kartasura sudah menertibkan setidaknya 11 baliho yang terpasang di white area di wilayah Kartasura. Iskandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya