Sejumlah penggendara sepeda motor melintas di bawah baliho salah satu pasangan kandidat Gubernur Jawa Tengah terpampang di Jalan Sukowati, Sragen, Rabu (3/4/2013). Baliho tersebut dinilai melanggar Perbup 11/2013 pasal 10.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi