SOLOPOS.COM - Iustrasi balap liar (JIBI/Solopos/Dok.)

Balap liar Gunungkidul ditekan dengan menggelar operasi.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Empat pelaku balap liar berikut kendaraan bermotor roda dua, yang digunakan balap liar di jalan umum diamankan pihak Kepolisian Sektor Girisubo yang sedang menggelar operasi cipta kondisi.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Keempat pelaku beserta kendaraannya yakni, motor Honda Supra B 6471 WBJ pengendara SL (23), warga dusun Traju, Pucung, Girisubo. Motor Kawasaki Ninja AB 5140 HW pengendara YA (16) warga dusun Pakel, Pringombo, Rongkop. Motor kawasaki ninja AB 4854 ND pengendara OYN (23) warga dusun Semampir, Semugih Rongkop dan motor Yamaha Vega AB 3134 KW pengendara OK (16) warga dusun Bengle, Pucung, Girisubo.

Mereka ditangkap saat beraksi di depan SD Wotawati Desa Jerukwudel, Kecamatan Girisubo pada Minggu (24/05/2015) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kita mengamankan empat pelaku sekaligus empat sepeda motor tanpa ada surat-surat serta kelengkapan sepeda motor. Dua diantaranya bersetatus sebagai pelajar,” ujar Kapolsek Girisubo, AKP Mustaqim.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan para warga, mereka sering dibuat resah oleh aksi balap liar yang dilakukan para pemuda. Kemudian pelaku diamankan untuk mengurangi terjadinya aksi balapan liar yang marak terjadi di wilayah tersebut.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Girisubo, sambungnya. Selanjutnya pelaku sendiri dilakukan pembinan dan dikenakan sanksi tilang.

“Pelaku aksi balap liar kita bina dan diberikan pengarahan. Untuk kendaraan yang digunakan, kita kenakan sanksi tilang,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya