SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Balai desa Gading Playen Gunungkidul akan digusur, namun karena ada suara warga, pemindahan urung dilaksanakan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Warga Desa Gading, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul menyuarakan aksi penolakan terkait dengan pemindahan kantor desa Gading yang merupakan program usungan UPT Balai Pengembangan Proses dan Teknologi Kimia (BPPTK) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Gunungkidul.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Atas aksi warga Gading tersebut, akhirnya LIPI mengambil sikap untuk menghentikan program. Kesepakatan yang diambil yakni berdasarkan usulan dan diskusi dari beberapa perwakilan warga Gading dalam sosialisasi yang digelar di Kantor Desa Gading.

Salah seorang perwakilan warga Gading VII, Teguh mengungkapkan penolakannya dengan menyayangkan pemindahan balai desa Gading. Menurutnya, tak perlu ada penggeseran terkait dengan lokasi dan sejarah Kantor Desa.

“Sejarahnya, kantor desa ini sudah mengalami empat kali pemindahan, aset bangunan joglo juga harus dipertahankan. Untuk melakukan pengembangan kenapa harus memindahkan kantor desa? apakah harus di pinggir jalan raya?” kata Teguh.

Menurutnya, tawaran LIPI tersebut akan menimbulkan bola panas bagi pemerintahan desa. Posisi Kantor Desa yang sudah strategis juga menjadi alasan penolakan, oleh karena itu masih membutuhkan waktu dan proses yang panjang dengan menunggu kesepakatan dari warga.

Di lain pihak, Kepala Desa Gading, Sukirman menyerahkan semua keputusan pada kesepakatan warga Gading terkait dengan pengembangan LIPI.

“Mari kita berpikir yang baik, keputusan semua saya serahkan pada hasil musyawarah warga,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPPTK LIPI, Hardi Julendra mengungkapkan program yang diangkat oleh LIPI tersebut ialah dalam rangka pengembangan wisata Techno Park yang mendukung program pemerintah Gunungkidul untuk mengangkat potensi pariwisata wilayah Gunungkidul, salah satunya kawasan wisata IPTEK.

“Kami harus melibatkan semua elemen masyarakat untuk program ini, jadi kita adakan sosialisasi ,” kata dia, Minggu (28/2/2016).

Ia melanjutkan, program tersebut akan dilakukan dengan cara tukar guling, yakni bangunan diganti bangunan, tanah diganti tanah. Pihak LIPI akan bertanggung jawab atas pembangunan Kantor Desa yang baru secara keseluruhan.

Nantinya, akan berguna bagi masyarakat Desa Gading sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, misalnya dalam hal meningkatkan ekonomi masyarakat. Pihak LIPI juga dapat memperluas akses Balai LIPI.

“Ini baru program, belum ada anggarannya. Dengan adanya diskusi dengan warga kan semua jadi lega. Kami memutuskan untuk mengubah konsep ini, mungkin dengan membuka akses pemberdayaan saja ke masyarakat saja,”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya