Solopos.com, SOLO — Rencana pembelian gas elpiji tiga kilogram dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) Yang digulirkan per 2023 membuat Anna lemas. Pemilik warung kelontong kecil di Desa Ngringo, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah, itu panik. Ia khawatir kebijakan itu berdampak kepada dirinya yang selama ini menggantungkan hidup dari mengecerkan gas elpiji. Dia bukan agen besar, tetapi hanya pedagang kecil yang bertindak sebagai pengecer.
Setiap Selasa dan Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB, ibu empat anak itu wira-wiri membawa dua tabung gas melon dengan sepeda motor matik milik anaknya ke agen yang lebih besar. Pada waktu itu dia bisa mondar-mandir hingga lima kali, artinya hanya sekitar 10-12 tabung gas yang bisa dia bawa pulang setelah ditukar ke beberapa agen.