SOLOPOS.COM - Ilustrasi pasar. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pasar Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo ditutup sementara pada 27 Juni 2021 dan 4 Juli 2021 mendatang. Penutupan pasar dilakukan menyusul ditemukannya satu kasus positif corona pada bakul pasar setempat.

Selain itu penutupan pasar dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di area pasar tersebut. Surat edaran penutupan pasar yang ditandatangani Lurah Wirogunan Marjono telah diedarkan ke pedagang hingga warga di wilayah Wirogunan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Camat Kartasura Suyadi Widodo ketika dihubungi Solopos.com pada Minggu (27/6/2021).

"Pasar Wirogunan ditutup hari ini dan tanggal 4 Juli 2021 besok. Karena ada temuan satu kasus di sana," kata dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Sukoharjo Jadi Zona Merah Lur, Prokes Jangan Kendur!

Suyadi mengatakan saat ini Satgas Covid-19 tingjat desa tengah melakukan tracing terhadap kontak erat dengan bakul pasar ini. Namun demikian tracing dilakukan terhadap kontak erat di lini pertama seperti keluarga dalam satu lingkungan rumah.

Kemudian pedagang pasar lainnya dan menjadi kontak erat dengan yang bersangkutan. Petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan di area Pasar Wirogunan.

"Lurah pasar mengambil langkah untuk menutup pasar hanya dua hari, Minggu ini dan Minggu depannya. Karena aktivitas pasar di hari Minggu cukup tinggi, sehingga untuk menekan penyebaran di tutup saat hari itu saja," katanya.

Baca juga: Dikira Bikin Mabuk, 3 Napi di Blora Meninggal Minum Oplosan Kopi Plus Hand Sanitizer

Terlebih lagi, dia menambahkan penutupan pasar dilakukan dengan mempertimbangkan kasus corona di Sukoharjo yang terus melonjak. Dengan demikian diperlukan langkah konkrit menekan penyebaran virus corona dengan menutup aktivitas pasar di hari Minggu.

Dia pun tak henti-hentinya mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman, dan rajin mencuci tangan.

Protokol kesehatan secara ketat juga diberlakukan di seluruh pasar tradisional di wilayah Kecamatan Kartasura, baik pasar berstatus milik Pemkab Sukoharjo maupun desa.

"Pedagang dan pengunjung pasar wajib bermasker. Sudah ada petugas jogo pasar yang mengawasi protokol kesehatan di sana," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya