SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tidak menjadi jaminan pemerintah daerah bersih dari praktik korupsi. Opini dari hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah itu justru dinilai rawan diperjualbelikan untuk kepentingan politik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jangan terperangkap opini WTP. Enggak ada yang 100 persen bersih (dari korupsi), kecuali malaikat,” kata Staf Ahli Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Eddy Rasyidin saat memberikan pelatihan audit anggaran, di Sundak Room, Hotel Puri Artha, Sleman, Sabtu (23/6) lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebagai salah satu pemateri dalam training penguatan kapasitas jurnalis yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Eddy menerangkan, opini WTP hanya sebatas pada hasil pemeriksaan terhadap penyajian laporan keuangan di tiap-tiap pemerintah daerah.

Selama laporan keuangan bebas dari salah saji material seusai standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) yang ditetapkan BPK, lanjut Eddy, maka opini WTP itu mudah diraih. Menurut Eddy, pemeriksaan BPK terhadap pertanggungjawaban keuangan negara seharusnya meliputi tiga hal yaitu, pemeriksaan seputar penyajian laporan keuangan (untuk pemberian opini), kinerja (untuk menilai tingkat efisien, ekonomis, dan efektifnya anggaran), dan pemeriksaan tujuan tertentu (investigasi untuk temuan kasus besar yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kecurangan).

Namun, mantan auditor BPKP itu menambahkan, pemeriksaan BPK mengenai kinerja dan tujuan tertentu itu belum maksimal. Kalau pemeriksaan sebatas pada penyajian laporan, niscaya akan sulit melacak dugaan kecurangan dan penyimpangan anggaran.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya