SOLOPOS.COM - Ahmad Dhani (tengah), didampingi penasehat hukumnya Ali Lubis (kanan) di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/11/2017). (JIBI/Antara/Reno Esnir)

Secara singkat ia menyatakan akan lebih hati-hati dalam berbicara.

Solopos.com, JAKARTA – Pemeriksaan Ahmad Dhani atas pelanggaran Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (UU ITE) telah selesai pada Jumat 1 Desember 2017. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, suami Mulan Jameela tersebut tidak ditahan dan dibebaskan pulang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelum meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan, Ahmad Dhani sempat  menanggapi pertanyaan awak media yang sejak pagi menunggunya. Secara singkat ia menyatakan akan lebih hati-hati dalam berbicara.

“Mungkin saya mau jadi kaya Limbad. Enggak ngomong,” tutur Ahmad Dhani di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ahmad Dhani disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia mencuitkan kalimat yang diduga sebagai ujaran kebencian melalui akun Twitter pribadinya.

Ahmad Dhani pulang beserta tim kuasa hukum dan sang istri, Mulan Jameela. Sebelumnya, Mulan juga telah menjenguk Ahmad Dhani di Polres pada dini hari. Ia menuturkan bahwa kedatangannya tersebut merupakan permintaan dari sang suami untuk memberikannya kekuatan.

Sementara itu, ada dua barang bukti dalam kasus yang menjerat Ahmad Dhani, tak lain adalah telefon genggam dan sim card. Barang bukti tak langsung ditemukan oleh pihak penyidik, tim kuasa hukum musisi kelahiran Surabaya itu mengaku bukan karena disembunyikan.

“Sudah [ada barang bukti]. Memang sudah diserahkan memang kemarin ada kendala memang, karena ketika [telefon genggamnya] dibawa kececer ya jadi mas Dhani ada di seberang kita pengen bareng-bareng dari seberang kesini jadi tercecer,” tutup kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Manartoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya