SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menerima penghargaan dari Mendagri, Tjahjo Kumolo, pada Innovative Government Award 3 di Jakarta, Senin (7/10/2019). (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, disebut-sebut bakal menggantikan posisi yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Menanggapi rumor itu, Ganjar pun mengaku ingin fokus lebih dulu dalam memimpin Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

“Saya beresin Jawa Tengah dulu. Fokus Jawa Tengah saja,” kata Ganjar seusai menghadiri pembukaan Pekan Spesial Olimpik Nasional (Pesonas) 2022 di Holy Stadium, Kota Semarang, Senin (4/7/2022) malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rumor terkait penunjukkan Ganjar sebagai pengganti Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7/2022), sempat dihembuskan Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat. Ia menyebut Ganjar menjadi salah satu kandidat pengganti Tjahjo Kumolo, karena sama-sama berasal kader partai berlambang kepala banteng itu.

Kendati demikian, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, adalah sosok yang paling berwenang menentukan kader partainya yang akan diusulkan kepada Presiden Jokowi untuk menggantikan posisi Tjahjo Kumolo.

Sementara, Jokowi saat ini telah menunjukkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, sebagai pengganti sementara Tjahjo Kumolo. Tito dijuntuk sebagai Menteri PAN-RB ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo.

Baca juga: Ganjar Jadi Pengganti Tjahjo Kumolo? Ini Keputusan Presiden Joko Widodo

Keputusan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, tertanggal 4 Juli 2022.

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022,” tulis surat tersebut seperti dilansir Antara, Selasa (5/7/2022).

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini, saat dikonfirmasi pada Selasa membenarkan informasi tersebut. “Benar [soal Tito Karnavian menjadi Menteri PAN RB ad interim],” kata Rini di Jakarta.

Baca juga: PDIP Serahkan ke Jokowi, Siapa Pengganti Tjahjo Kumolo?

Penunjukan Tito sebagai Menteri PAN RB ad interim berlaku sejak surat tersebut ditandatangani. Tito menggantikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md., yang sebelumnya ditunjuk menjadi Menteri PAN RB ad interim.

Presiden Jokowi sempat menunjuk Mahfud Md. untuk menjadi Menteri PAN RB ad interim saat Tjahjo Kumolo sedang dirawat di rumah sakit. Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat pada Jumat pekan lalu setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari. Jenazah Tjahjo Kumolo dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Jumat sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya