SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solopos.com, SOLO — Rumah Tahanan Negara atau Rutan Klas I Surakarta dipindah keluar Kota Solo sebenarnya bukanlah wacana baru. Berdasarkan catatan Solopos.com, wacana sempat mencuat pada 2017 saat Solo masih dipimpin Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.

Bahkan saat itu Pemkot Solo sudah memiliki rencana untuk bangunan bekas Rutan tersebut setelah direlokasi ke tempat baru. Pemkot berniat mengelola bangunan cagar budaya itu dan menjadikan sebagai tempat pertunjukan seni atau opera house.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rudy, sapaan akrabnya, saat itu mengatakan bangunan Rutan Klas I Solo itu merupakan milik pemerintah pusat yang dikelola Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Untuk itu, jika ingin mewujudkan rencana menjadikan bangunan bekas Rutan itu sebagai opera house seizin Kemenhan.

Baca Juga: Rutan Solo bakal Dipindah, Begini Sejarah dan Asal Usulnya

“Kami tertarik mengelola bangunan Rutan Solo jika benar jadi direlokasi. Pemkot akan menjadikan bekas bangunan rutan untuk opera house,” ujar Rudy dalam wawancara dengan wartawan, Minggu (9/4/2017).

Mengenai lokasi untuk bangunan baru Rutan Solo yang akan dipindah itu, saat Pemkot mengusulkan Desa Plesungan, Gondangrejo, Karanganyar. Desa Plesungan dianggap cocok karena masih banyak lahan kosong untuk dijadikan Rutan Solo.

Selain itu, lokasi tersebut juga dinilai strategis karena tidak terlalu jauh dari Sukoharjo maupun Solo. Seperti diberitakan, pada Senin (14/2/2022) siang telah digelar rapat koordinasi rencana relokasi Rutan Kelas I Solo.

Baca Juga: Rutan Solo bakal Dipindah, Pilihannya antara Sukoharjo dan Karanganyar

Tidak Ganti Nama

Rapat dihadiri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Anggota DPR Komisi III Eva Yuliana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin, dan Kepala Rutan Kelas I Solo Urip Dharma Yoga.

Ada dua alternatif lokasi yang dibahas, yakni Sukoharjo atau Karanganyar. Meski dipindah keluar Solo, nama Rutan dipastikan tidak akan berganti karena itu sudah menjadi nomenklatur.

Rutan Solo direncanakan dipindah lantaran beberapa pertimbangan. Pertama, jumlah warga binaan yang sudah melebihi kapasitas (overload). Dari kapasitas ideal 293 orang, per Senin (14/2/2022) dihuni hingga 555 orang.

Baca Juga: Hujan Deras, Rutan Solo Tergenang Banjir hingga Masuk Kamar Napi

Pertimbangan kedua yakni lokasinya yang tidak memungkinkan untuk dilakukan perluasan atau pengembangan mengingat Rutan Solo berada di tempat permukiman yang padat. Terakhir, adanya masalah banjir seperti yang terjadi saat hujan deras pada Jumat (11/2/2022) lalu. Genangan air sampai masuk ke kamar-kamar napi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya