SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengaku siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng untuk memberikan klarifikasi terkait acara deklarasi dan konsolidasi mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01 pada Pilpres 2019, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin di Hotel Alila Solo, 26 Januari lalu.

Ganjar kabarnya bakal dimintai keterangan Bawaslu Jateng pada pekan depan, Senin (18/2/2019). Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu hingga kini mengaku belum mendapat surat pemberitahuan dari Bawaslu Jateng terkait pemanggilan itu.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

“Belum, kemarin ada Bawaslu telepon malah saya dimintai sumbangan. Minta sumbangan, minta tanah. Terus saya tanya apa benar mau memeriksa saya? Mereka jawab cuma klarifikasi,” tutur Ganjar saat dijumpai Semarangpos.com di ruang kerjanya, Rabu (13/2/2019).

Ganjar menilai acara deklarasi yang dilakukan 27 kepala daerah untuk mendukungan ke Jokowi-Ma’ruf Amin itu tidak melanggar aturan kampanye. Hal itu dikarenakan, acara itu digelar saat akhir pekan atau saat para kepala daerah, termasuk dirinya tengah libur dari tugas sebagai pejabat pemerintahan.

Selain itu, para kepala daerah yang datang ke acara tersebut juga merupakan kader partai pendukungan pasangan Jokowi-Ma’ruf.

“Mau bagaimana pun saya itu tetap pendukung Jokowi, dan yang kemarin datang itu juga sudah pasti dukung Jokowi. Jadi kita adakan deklarasi. Kalau dipermasalahkan, itu kan hanya laporan dari sebelah [tim pemenangan Prabowo-Sandi],” ujar Ganjar.

Acara deklarasi yang diinisiasi Ganjar ini sebelumnya menimbulkan polemik. Tim Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi Jateng menduga kegiatan tersebut melanggar aturan PKPU No.33/2018 karena tidak mengantongi izin.

Tim BPD Prabowo-Sandi Jateng lantas melaporkan dugaan itu kepada Bawaslu untuk mengusut kasus tersebut. Saat ini, Bawaslu bahkan sudah memanggil beberapa kepala daerah untuk dimintai keterangan, termasuk Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo; Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, maupun Bupati Semarang, Mundjirin.

Sementara itu, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiudin, membenarkan jika pihaknya akan memanggil Gubernur Jateng untuk dimintai klarifikasi. Bahkan, Rofiudin bersikukuh jika pemberitahuan secara tertulis kepada Ganjar sudah dikirimkan Bawaslu Jateng.

“Surat sudah kami kirim,” tulis Rofiudin dalam pesan singkat melalui aplikasi Whatsapps ke Semarangpos.com.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya