Solopos.com, JAKARTA — Polri mengancam akan membubarkan paksa seluruh massa aksi yang masih akan berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu pada Rabu-Jumat (29-31/5/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Praseto mengakui Polri mendapat informasi akan terjadi aksi lanjutan untuk menolak hasil Pemilu 2019. Rencananya aksi tersebut kembali digelar di depan Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Namun, menurut Dedi, pihaknya akan mengalihkan aksi tersebut dari Kantor Bawaslu ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur agar tidak terjadi bentrokan seperti aksi 21-22 Mei 2019 lalu.
“Iya, nanti akan ada aksi pada tanggal 29-31 nanti. Tapi akan kami alihkan ke Taman Mini,” kata dia, Selasa (28/5/2019).
Dedi mengimbau agar kelompok masyarakat yang berencana melakukan aksi pada 29-31 Mei 2019 nanti agar tetap menjaga ketertiban dan tidak membuat onar. Dedi memastikan Brimob Polri akan mengambil sikap tegas jika ada massa aksi yang melakukan aksi hingga terjadi chaos.
“Kami imbau agar masyarakat melakukan unjuk rasa sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban,” katanya.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda