SOLOPOS.COM - Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta menunjukkan barang bukti kotak amal yang dicuri di Mapolsek Kartasura, Senin (29/8/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO–Maling spesialis pencurian uang di kotak amal dibekuk polisi. Dia melancarkan aksi menggunakan lidi dan lem untuk mengambil uang dari lubang kotak amal.  Aksi itu tak hanya dilakukan satu kali.

Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkap kasus tindak kejahatan tersebut di Mapolsek Kartasura, Senin (29/9/2022).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Tersangka NH, 48 asal Sanggrahan, Makamhaji, sudah melakukan aksi dua hingga tiga kali aksi yang sama. Tersangka juga seorang residivis kasus pencurian,” jelasnya.

Tersangka dibekuk polisi setelah terekam kamera CCTV saat  melancarkan aksi.

Ekspedisi Mudik 2024

Seusai mendapatkan laporan, polisi menyelidiki hingga akhirnya dapat menangkap  pria tersebut. Akibat aksi tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp600.000.

Pelaku melancarkan aksi di Masjid Istiqomah, Dukuh Sanggrahan RT 001/RW 020, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo. Pada 11 Juli 2022 dan 26 Juli 2022. Polisi berhasil menangkap pelaku dua pekan lalu pada Sabtu (20/8/2022) usai kembali melancarkan aksi.
“Barang bukti yang kami sita ada kotak amal dari besi berwarna biru, uang tunai, sepeda motor dan helm sebagai sarana, lidi yang telah dipotong beberapa bagian, dan pakaian saat melakukan aksi,” jelas Kapolsek.
Akibat perbuatan maling kotak amal itu dia dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Tersangka yang dihadirkan dalam ungkap kasus itu mengaku menggunakan uang hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari.

“Biasanya melakukan [aksi] saat masjid sepi di siang hari. Sekali beraksi bisa 5-10 menit tergantung situasi. [Memilih kotak amal] karena jelas ada uangnya dan mudah,” jelas NH saat ditanya Kapolsek.

Sementara potongan lidi dan lem memang sudah dia persiapkan sebelum berada di masjid.

Sementara itu pada Minggu (21/8/2022) lalu pemuda asal Boyolali, AR,18 tertangkap polisi karena meresahkan warga. Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta seusai ungkap kasus pencurian kotak amal tersebut.

“Dari rumah dia sudah punya niatan untuk mencari sasaran. Belum ada korban tetapi dia sudah mengayun-ayunkan gear yang diikat dengan sabuk di jalanan Kartasura sehingga hal itu meresahkan warga,” kata AKP Mulyanta.

Polsek Kartasura mendapatkan laporan dari warga hingga akhirnya melakukan pengejaran. Saat kejadian pengejaran, Kapolsek mengatakan  pelaku membawa dua buah gear modifikasi. Polisi menyita sejumlah barang bukti gear tersebut, beserta helm, dan  sepeda motor.

Meski sudah tertangkap basah AR membantah melakukan  kejadian klitih yang sebelumnya juga meresahkan warga. Dia mengaku hanya seorang diri saat melancarkan aksi. AR belum sempat menimbulkan korban tapi telah tertangkap lebih dulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya