Solopos.com, BANDUNG — Kasus penyelewengan berupa penimbunan solar bersubsidi dengan truk tangki ”siluman” terus diungkap aparat kepolisian. Kasus penyelewengan solar bersubsidi itu ibarat gunung es sehingga kemungkinan lebih banyak yang belum terungkap ke permukaan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus penimbunan 25 ribu liter bahan bakar minyak (BBM) berjenis Bio Solar bersubsidi di Tasikmalaya dan Indramayu. BBM bersubsidi tersebut akan dijual ke industri dengan harga nonsubsidi.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.