SOLOPOS.COM - Bagian depan bangunan kantor Desa Pondok, Kecamatan Karanganom, Klaten, yang menyatu dengan gedung olahraga, Selasa (11/8/2020). (Solopos-Taufiq Sidik Prakosa)

Solopos.com, KLATEN – Gedung kantor Desa Pondok, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, memiliki nilai sejarah tersendiri dalam perkembangan desa setempat.

Kantor Desa Pondok yang kini bergandengan dengan gedung olahraga itu juga pernah difungsikan sebagai gedung ketoprak. Bagian bangunan kantor tersebut sejak awal mula berdiri hingga kini mayoritas masih dipertahankan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekilas, bentuk gedung Kantor Desa Pondok menyerupai bangunan benteng pada era kolonial. Namun, bangunan itu dipastikan dibangun masyarakat setempat secara swadaya.

Syarat Sekolah Saat Pandemi Covid-19: Pakai Masker, Sarapan, Dilarang Pinjam Alat Tulis

Kepala Desa (Kades) Pondok, Budi Utama, mengatakan pencetus pendirian kantor desa sekaligus gedung ketoprak itu adalah kepala desa kedua Pondok bernama Cipto. Sebelumnya, kantor Desa Pondok memanfaatkan rumah milik Cipto.

“Sekitar 1958 itu muncul keinginan untuk membangun,” jelas Budi saat ditemui wartawan di Kantor Desa Pondok, Selasa (11/8/2020).

Proses pengerjaan pembangunan dilakukan secara swadaya oleh warga dengan tokoh yang memimpin proyek pembangunan bernama Muncul.

Gedung Pengembangan Kebudayaan

Hingga sekitar 1968, gedung mulai digunakan untuk Kantor Desa Pondok sekaligus dimanfaatkan untuk pementasan ketoprak.

“Kebetulan Pak Cipto termasuk orang yang suka dalam budaya makanya dia menampung untuk di wilayah Karanganom itu satu-satunya gedung bisa digunakan untuk pengembangan kebudayaan,” jelas Budi.

Budi mengatakan pementasan ketoprak dilakukan tiap malam Minggu dan malam Jumat mulai pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Berbahaya! Pengunjung Jangan Selfie di Pinggir Tebing Gunung Sepikul Sukoharjo

Budi yang juga pernah menyaksikan bukti kejayaan pementasan ketoprak di gedung itu menjelaskan kelompok ketoprak dari berbagai daerah pernah tampil di gedung itu. Salah satunya kelompok ketoprak bernama Siswo Budoyo.

Para pemain ketoprak biasa tinggal di gedung tersebut selama berhari-hari hingga berbulan-bulan sebelum pindah lokasi tampil ke daerah lain.

Namun, seiring perkembangan teknologi dan bermunculannya wahana hiburan lain, peminat ketoprak mulai berkurang hingga tak ada lagi pementasan ketoprak di gedung tersebut.

Petugas Sensus Datangi Rumah Warga Solo Awal September

Budi menjelaskan gedung yang menyatu dengan kantor desa itu menempati lahan sekitar 2.700 meter persegi. Mayoritas bangunan gedung masih dipertahankan keasliannya, seperti bagian depan yang menyerupai benteng pada era kolonial.

Tembok, jendela, tembok, hingga atap gedung hingga kini masih dipertahankan bentuknya. Perubahan hanya terjadi pada lantai dan sebagian dinding gedung yang kini berlantai keramik.

Perubahan lain pada bentuk lantai yang sebelumnya berundak kini rata. Gedung yang sebelumnya untuk pementasan itu kini dimanfaatkan untuk gedung olahraga bernama Cipta Muncul.

Bangunan Tetap Kokoh

Salah satu warga Pondok, Legimin, 64, mengatakan pembangunan gedung itu dilakukan swadaya oleh warga Pondok.

“Pembangunannya swadaya masyarakat masyarakat. Dulu itu masing-masing lingkungan dimohon bantuan tenaga bikin batu bata. Tukang juga dari warga lokal,” urai dia.

Soal bentuk bangunan di bagian muka menyerupai bangunan era kolonial, Legimin menjelaskan dilakukan salah satunya bertujuan agar bangunan tetap kokoh.

“Dulu itu dibangun menghindari kalau ada gempa itu tetap kuat. Bangunannya tidak pakai cor. Itu dari batu bata dipasangi labur, gamping, dan semen dari batu bata merah,” jelas dia.

Warga Kendalsari Klaten Jual Sapi demi Beli Air Bersih saat Kemarau

Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten, Yuli Budi Susilowati, mengatakan setelah melakukan pendataan, Disparbudpora segera melaporkan ke BPCB Jawa Tengah.



Susi mengatakan saat ini bangunan itu belum terdaftar sebagai bagunan cagar budaya.

“Nanti yang menentukan tetap BPCB apakah ini masuk cagar budaya atau tidak, kami tetap koordinasi dengan sana. Nanti akan dilihat BPCB apakah masuk kriteria. Kalau syaratnya sudah karena lebih dari 50 tahun pembangunannya namun ada syarat lain-lainnya dan yang bisa menentukan dari BPCB,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya