SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, BLITAR — Budi Hartanto, 28, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam koper di bawah jembatan Karanggondang, Udanawu, Blitar, Rabu (3/4/2019) pagi. Kala itu, jenazah warga Tamanan, Mojoroto, Kota Kediri, itu dalam kondisi tanpa kepala dan tanpa busana.

Kini polisi berhasil menangkap kedua tersangku pelaku pembunuhan terhadap Budi Hartanto, yakni pria bernisial AS dan AJ. Demikian pula kepala korban mutilasi mayat dalam koper juga telah ditemukan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Belakangan terungkap AS, eksekutor mayat dalam koper, membakar baju milik korban di depan rumahnya, Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Blitar.

Diperkirakan usai membuang mayat tanpa kepala di bawah jembatan Karanggondang, Udanawu, pelaku pulang ke rumah. Ibu AS, NG, 55, melihat saat anak lelakinya itu membakar barang diduga milik korban di depan rumah, Rabu (3/4/2019) sekitar pukul 07.00 wib.

Ekspedisi Mudik 2024

“Iya saya lihat dia bakar-bakar di depan rumah. Ya Rabu itu sekitar jam 7 pagi. Saya lihat dari jauh seperti plastik-plastik gitu. Tapi ada kainnya juga,” kata NG kepada Detikcom seusai diminta keterangan di Mapolresta Blitar, Jumat (12/4/2019).

Saat ditanya ibunya, AS mengaku sampah tersebut bekas bungkus barang-barang dagangannya. Pengakuan ibu AS ini sama dengan yang disampaikan polisi. Polda Jatim juga menemukan tumpukan bekas pembakaran di rumah pelaku AS.

“Ada temuan baru, ada tumpukan bekas pembakaran,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dimintai konfirmasi.

Polisi menduga sisa pembakaran tersebut bisa jadi merupakan bekas pembakaran baju mayat dalam koper. Barung menambahkan bisa saja pelaku melakukan hal ini untuk menghilangkan bukti. Pasalnya, korban ditemukan dalam kondisi tak berbusana.

Namun, Barung mengatakan dirinya akan melakukan identifikasi ulang untuk melihat segala kemungkinan yang terjadi.

Polisi juga menemukan beberapa barang bukti dari rumah tersangka AS di Blitar. Di antaranya, dua sepeda motor masing-masing milik pelaku dan milik korban Budi Hartanto.

“Ya benar. Dua sepeda motor. Satu milik pelaku, satu milik korban,” jawab Barung Mangera.

Dua sepeda motor itu kini diamankan di Mapolresta Blitar. 

“Yang Scoopy ini milik korban. Yang Mio milik pelaku. Ini yang dipakai buang koper,” kata petugas yang tidak mau disebutkan namanya sambil menunjuk motor Scoopy berwarna abu-abu di Mapolresta Blitar.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya