SUKOHARJO–Upaya memerangi dampak dan bahaya rokok dinilai tidak perlu dengan melarang dan memusuhi perokok. Warga dan pegiat antirokok justru diimbau lebih menekankan sosialisasi mengenai bahaya dan pentingnya menghindari dampak negatif rokok.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Hal itu diungkapkan Kasi Promosi Pencegahan dan Rehabilitasi BalaiKesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Semarang, Sri Tjahjawati, dalam sosialisasi dan advokasi klinik berhenti merokok (KBM) di RM Biroe, Bendosari, Rabu (4/4/2012).
Dia mengatakan sosialisasi bahaya asap rokok lebih akan lebih efektif dibandingkan melarang perokok secara langsung. “Jangan melarang atau memusuhi, tetapi melalui social empowerment. Diberikan pengertian dan pemahaman mengenai bahaya asap rokok,” ungkapnya di hadapan peserta sosialisasi yang disponsori Dinas Kesejatan Kabupaten (DKK)Sukoharjo itu.
Sri Tajahjawati menekankan sosialisasi akan lebih mengena dalam memberi penyadaran bahaya asap rokok dan berbagai dampak negatifnya pada masyarakat. Sedang jika melarang langsung, paparnya pegiat antirokok seringkali justru dimusuhi dan memicu adanya perlawanan.
Dia menambahkan upaya memerangi dampak dan bahaya rokok juga harus melalui advokasi. Salah satunya yaitu mendorong pemerintah daerah menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung pelaksanaan program, termasuk perwujudan klinik berhenti merokok di wilayah setempat.
Dalam kesempatan serupa, Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan DKK Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu mewakili Kepala DKK menyatakan sosialisasi bertujuan agar para pembuat kebijakan memahami dan menyadari adanya persoalan kesehatan yang terkait dengan rokok.
Ia menyebut kegiatan itu melibatkan peserta dari satuan kerja (satker) lintas sektor di Kabupaten Sukoharjo. Selain Sri Tjahjawati, turut hadir sebagai pemateri Bambang Supangkat dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) serta Nanik Kartikaningsih Psi dari RSJD Amino Gondo Utomo Semarang.