SOLOPOS.COM - A. Windarto (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO -- Benedict Anderson (2000) pernah menunjukkan berbahasa Indonesialah yang menumbuhkan nasionalisme ketimbang nasionalisme yang menjadikan terbentuknya bahasa Indonesia. Hal itu berarti bahwa bahasa Indonesia yang pada tahun 1928 diucapkan sebagai bahasa bersama sampai saat ini ternyata masih mampu menjadi bahasa yang membangkitkan rasa nasionalisme demi menjangkau, baik para pembaca maupun penulis, yang rela dan bersedia bergelut tentang ke-Indonesia-an.

Dalam konteks ini, bahasa Indonesia yang sudah disahkan sebagai bahasa nasional lewat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tetap dapat hadir di ruang publik meski berada dalam kepungan hegemoni bahasa-bahasa asing seperti bahasa Inggris. Hal itu memperlihatkan betapa bahasa Indonesia tidak pernah lepas dari akar dan jejak langkah pembentukan bahasa Melayu-Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahasa Melayu-Indonesia yang sesungguhnya adalah bahasa yang lahir di/dari “pasar” itu adalah penyambung lidah yang kaku dan kelu dalam suasana linguistik pada era kolonial Belanda. Patut disayangkan jika bahasa yang menjadi cikal bakal nasionalisme itu hanya dimanfaatkan untuk kepentingan sepihak belaka seperti sebagai raison d’etre atau alasan untuk menjadi Indonesia yang baku dan beku.

Sejarah mencatat bahwa bahasa yang membentuk nasionalisme di Indonesia adalah bahasa tulis yang beredar di pasaran. Hal itu merupakan dampak dari kehadiran kapitalisme cetak (print capitalism) yang mewujud dalam bentuk surat kabar, majalah, novel, atau cerita pendek pada awal abad ke-20.

Ekspedisi Mudik 2024

Dari sanalah timbul apa yang digagas oleh Benedict Anderson (2001) sebagai “komunitas-komunitas terbayang” (imagined communities) yang menjadi panggung atau arena pembentukan semangat kebangsaan. Lewat bahasa ala Mas Marco Kartodikromo, misalnya, yang konon disebut menulis “koyok China”, dia mampu menggores dan meretakkan apa yang telah dipoles dan diperhalus di Hindia Belanda (Mrázek, 2006).

Tak mengherankan jika berulang kali ia ditangkap dan dijebloskan ke penjara kolonial karena dianggap sebagai “haatzaai” (penyebar kebencian). Bahasa yang dia pakai yang kerap disebut “Melayu Rendah”, “Melayu Betawi”, atau “Melayu bazaar (pasar)” itu dinilai tidak sesuai dengan bahasa “Melayu Tinggi” atau “Melayu Ophuijsen” yang telah dibakukan oleh pemerintah kolonial Belanda dan Volkslectuur atau Penerbit Balai Poestaka.

Ironisnya, justru bahasa baku yang berada dalam cengkeraman penguasa kolonial itu diikrarkan sebagai bahasa persatuan oleh para organisasi pemuda nasionalis Indonesia pada tahun 1928. Itulah mengapa setelah Sumpah Pemuda sejumlah intelektual muda mengajukan kritik, bahkan perlawanan, terhadap pembakuan bahasa Indonesia.

Salah satunya diajukan oleh Sarmidi Mangunsarkoro yang menulis di majalah Keboedajaan dan Masyarakat pada tahun 1939 mengenai “bahasa campuran”, “bahasa oblok-oblok”, “bahasa campur aduk”. Itulah bahasa yang tidak hanya memiliki satu rasa sebagaimana bahasa yang telah dipoles dan diseragamkan.

Bahasa Indonesia “gado-gado” yang oleh sebagian besar orang dipandang dapat menghilangkan rasa hormat dari dan kepada orang lain, oleh Sarmidi diingatkan dengan memaparkan sejarah bahasa Inggris yang sifatnya adalah campuran, mengeltaal, Mischsprache. “Dan, siapa yang akan mengatakan bahwa bahasa Inggris tidak pantas dihormati?” demikian kata Sarmidi.

Tantangan serupa juga pernah disodorkan Opa Kwee atau Kwee Thiam Tjing (1900-1974) yang, oleh Ben Anderson (2010), disebut memiliki “bahasa indah tanpa nama”. Bahasa yang mampu menari-nari dan bukan sekadar baris-berbaris sebagaimana diistilahkan Roland Barthes. Bahkan, bahasa yang sering dituduh “liar” itu justru dapat membangun komunikasi tanpa rikuh dan tidak saling mencerminkan (Siegel, 2009).

Tidak berlebihanlah kiranya jika bahasanya layak disandingkan dengan bahasa para sastrawan kondang seperti Pramoedya Ananta Toer, Eka Kurniawan, atau penyair Joko Pinurbo sekalipun. Tengoklah novelnya yang termasyhur berjudul Indonesia dalam Api dan Bara (2004). Tengoklah pula himpunan tulisannya di Harian Indonesia Raya selama tahun 1971-1973 yang dibukukan dengan judul Menjadi Tjamboek Berdoeri. Memoar Kwee Thiam Tjing (2010).

Bahasa Lisan

Semua itu ditulis dalam bahasa Indonesia yang tidak mudah lagi dijumpai dalam pergaulan hidup sehari-hari saat ini. Sayang sekali, bukan? Bahasa Indonesia yang dipakai oleh Mas Marco Kartodikromo maupun Opa Kwee sesungguhnya adalah bahasa lisan. Bahasa itu dituliskan di berbagai surat kabar atau majalah, sehingga dapat menyebar dengan cepat bagai berjalan di atas aspal yang halus dan mulus.

Itulah mengapa bahasa mereka menjadi lingua franca yang bukan hanya untuk bergaul, melainkan juga membangun dunia yang kosmopolitan. Dunia yang bukan sekadar diisi oleh orang-orang yang mampu berkeliling dunia dan karena itu dianggap telah memiliki pandangan yang amat luas, tetapi justru oleh mereka yang tidak takut untuk bersikap terbuka pada keragaman budaya dan masyarakatnya (Anderson, 2008).

Itulah dunia yang mudah dibayangkan dapat menjamin tata kehidupan yang toleran dan nasionalis. Dan pembayangan itu hanya mungkin terjadi jika kehidupan yang dibentuk melalui bahasa dikerjakan bukan dengan membakukan atau mendisiplinkan lewat salah satu bahasa, apalagi bahasa ibu.

Justru dengan membiarkannya berjumpa, bahkan berbaur, di pasar agar dapat menghasilkan kosa kata baru yang tajam, segar, dan plural. Seperti dipaparkan oleh J.C. Furnivall, bahwa dalam masyarakat yang plural (plural society) pada era kolonial Belanda, komunikasi yang hangat dan ramah justru hanya mungkin terjadi di pasar.

Di sanalah orang-orang yang biasanya hidup terpisah satu sama lain dan tidak berkebudayaan serupa, apalagi sama, dapat bertemu dan bertegur sapa melalui bahasa yang tidak perlu mendefinisikan identitas penuturnya. Bahasa Melayu pasar telah menciptakan panggung sebagai bahasa yang mampu menyambung lidah, baik antara sesama pribumi, antara pribumi dengan orang Indo, maupun dengan orang Belanda atau yang berbahasa asing lainnya.

Akankah bahasa sedahsyat itu sekadar diperingati setiap tahun dalam Sumpah Pemuda setiap bulan Oktober yang telah diucapkan dengan begitu khidmat? Bukankah bahasa semacam itu yang telah mengabaikan bahasa Belanda dan Melayu resmi mampu menjadi bahasa yang tidak kaku dan beku dalam cengkeraman struktur kelas sosial, suku, bahkan agama tertentu?

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya