SOLOPOS.COM - Tersangka dugaan suap kuota impor daging, Luthfi Hasan Ishaaq (JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat)

Tersangka dugaan suap kuota impor daging, Luthfi Hasan Ishaaq (JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat)

JAKARTA — KPK menduga Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah terlibat pembicaraan sebelum terjadinya serah terima uang. Dan ternyata, keduanya juga menggunakan bahasa Arab dalam pembicaraan itu.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Berdasarkan penelusuran detikcom, Sabtu (2/2/2013), Luthfi dan Fathanah menjalin komunikasi intensif untuk membahas agar PT Indoguna bisa mendapatkan kuota daging impor. Ujung-ujungnya akan ada uang terima kasih sebesar Rp40 miliar, di mana Rp1 miliar akan diserahkan lebih dulu.

“Dalam pembicaraan itu, pakai bahasa Arab juga,” kata seorang petinggi KPK.

Petinggi tersebut mengatakan pemakaian bahasa Arab itu sempat menimbulkan kendala bagi tim KPK yang menyadap telepon Luthfi dan Fathanah. “Tapi itu bukan kendala besar. Bisa diselesaikan,” katanya.

Jubir KPK Johan Budi mengatakan memang sebelum terjadinya penerimaan uang panas, pihaknya sudah mengantongi data mengenai keterlibatan Luthfi dan Fathanah. Namun dia tidak mengetahui mengenai penggunaan bahasa Arab, seperti yang terekam dalam rekaman sadapan KPK itu.

“Jadi jangan hanya dilihat pada penerimaan hari Selasa itu saja. KPK memiliki data mengenai peristiwa-peristiwa sebelumnya,” kata Johan.

Sedangkan Luthfi membantah dirinya terlibat. “Tentunya itu tidak benar,” kata Luthfi sebelum diciduk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya