SOLOPOS.COM - Yusuf Mansur memosting video berisi permohonan maaf kepada warganet, 3 Mei 2022. (IG @yusufmansurnew)

Solopos.com, TANGERANG — Ustaz Yusuf Mansur mengakui dirinya tipe orang yang ekspresif. Karenanya saat marah dirinya terlihat berapi-api.

Pengakuan itu terungkap dalam percakapan Yusuf Mansur dengan keluarga Ketua Bidang Preschool Daarul Qur’an, Yeni, yang diunggah di kanal Youtube Daqu Channel.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Dalam video silaturahmi berdurasi 10 menit itu Yusuf Mansur berdialog dengan keluarga Yeni, termasuk soal cuplikan video dirinya marah-marah yang viral di media sosial, beberapa waktu lalu.

Yusuf Mansur mengatakan dirinya memang tipikal orang yang ekspresif ketika menyampaikan sesuatu.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Pengacara: Korban Yusuf Mansur Silakan Hubungi Saya, Gratis!

“Saya memang begitu, kalau marah ekspresif. Itu aja sudah ditahan-tahan. Kalau tidak ditahan bisa lebih lagi itu,” ujar Yusuf Mansur mengomentari video marah-marahnya tersebut, seperti dikutip Solopos.com, Selasa (17/5/2022).

Setelah video itu viral, banyak koleganya yang menyatakan prihatin. Namun baginya viralnya video tersebut tidak membuatnya sedih.

“Bukan prihatin, seneng malah. Banyak yang empati, banyak yang ngedoain,” tutur dai yang tinggal di Ketapang, Tangerang, Banten itu.

Baca Juga: Eks TKW: Saya Investasi, Bukan Meminjami Uang Yusuf Mansur

Yusuf Mansur mengatakan dirinya selalu melihat apa yang terjadi pada dirinya dengan kaca mata positif.

Ia menolak sebutan bahwa berbagai masalah yang menimpanya merupakan badai kehidupan.

“Banyak yang ngedoain saya, ‘Ustaz, semoga badainya cepat berlalu diganti pelangi’. Saya bilang ‘enggak-enggak’. Bagi saya tidak ada badai, yang ada selalu pelangi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Yusuf Mansur diterpa banyak masalah. Berbagai investasi yang digalangnya menuai masalah dan digugat para investor.

Baca Juga: Yusuf Mansur: Orang Mesir Tahu Video Viral Rp1 Triliun

Beberapa gugatan itu antara lain sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang (investasi nabung tanah) dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (investasi batu bara).

Perusahaan milik Yusuf Mansur, PT Veritra Sentosa Internasional (VSI) yang berlokasi di Bandung juga digugat tripartit 14 karyawannya. Gugatan itu dilakukan 14 karyawan karena mereka tidak digaji sejak 20 bulan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya