SOLOPOS.COM - HM Nurwibowo. (dok Solopos)

Grobogan (Solopos.com)--Bupati Grobogan H Bambang Pudjiono mengajukan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) ke DPRD. Ke lima Raperda tersebut adalah, tentang SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja), Pajak Perdesaan dan Perkotaan (PBB), Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Jasa  Umum.

Atas pengajuan Raperda tersebut kemudian setelah mendapat tanggapan dari masing-masing fraksi yang ada, akhirnya disepakati dalam sidang paripurna DPRD, Senin (14/11/2011), untuk dibentuk panitia khusus (Pansus) atas pengajuan lima Raperda tersebut.

“Ada dua Pansus yang dibentuk dalam rapat, yakni Pansus VIII yang diketuai Wakil Ketua DPRD HM Sutirto SE dan Pansus IX yang diketuai M Yaeni SH (Ketua DPRD),” terang pimpinan sidang paripurna DPRD, HM Nurwibowo, Senin.

Untuk Pansus VIII yang diketuai HM Sutirto SE nantinya, tambah Nurwibowo, akan membahas empat Raperda, yakni Raperda tentang PBB, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perijinan Tertentu.

“Sedang Pansus IX nantinya akan membahas Raperda SOTK. Masing-masing Pansus akan beranggotakan 25 orang,” tutur Nurwibowo yang juga Wakil Ketua DPRD.

Dikatakan Nurwibowo, pembentukan Pansus untuk membahas lima Raperda sekaligus masukan atau aspirasi dari fraksi-fraksi atas lima Raperda tersebut. Memang ada konsekuensi waktu atas pembahasannya.

“Namun menurut saya karena ada angka-angka terkait retribusi, pajak dan lain sebagainya yang menyentuh langsung ke masyarakat, memang perlu dibentuk Pansus untuk membahasnya,” jelas Ketua DPC PKB Grobogan itu.

Kendati ada konsekuensi waktu atas pembahasan masing-masing Raperda tersebut oleh Pansus, Nurwibowo berharap untuk pembahasan Raperda SOTK bisa selesai sebelum pembahasan Raperda APBD 2012. Mengingat di Pansus IX hanya membahas satu Raperda saja yakni Raperda SOTK.

“Bagaimana pun, dengan adanya perubahan SOTK, secara otomatis akan berpengaruh pada pos-pos anggarannya. Kalau Raperda SOTK disahkan setelah RAPBD, maka untuk menyesuaikan anggarannya baru bisa dalam pembahasan RAPBD tahun berikutnya,” papar Nurwibowo.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya