JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
BAHAN MAKANAN–Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Jateng membeli sejumlah bahan makanan yang diduga mengandung zat berbahaya di Pasar Gede, Solo, Selasa (9/8/2011). Berdasarkan uji laboratorium, sejumlah makanan terbukti mengandung zat-zat pengawet berbahaya. Ikan asin, ikan jambal, dan teri nasi diberi pengawet formalin, sedangkan beberapa jenis makanan ringan dan kerupuk mengandung rhodamin.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima