SOLOPOS.COM - Seorang petugas melayani pembeli premium di SPBU Jetak, Sidoharjo, Sragen, Rabu (10/8/2016). Di SPBU itu dipasang spanduk berisi larangan pembelian premium dengan menggunakan jeriken. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Bahan bakar minyak, sosialisasi penggunaan BBM nonsubsidi mendapat protes petani.

Solopos.com, SRAGEN–Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen diprotes para petani lantaran tidak melayani pembelian premium dengan jeriken sejak Senin (8/8/2016) sore. Larangan pembelian bensin dengan jeriken itu sebagai langkah awal untuk menghapus premium dan diganti dengan pertalite.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Spanduk sosialisasi larangan pembelian premium dengan jeriken dipasang pinggir taman depan SPBU Jetak. Selama ini, SPBU itu menjadi pelanggan pembelian bensin para petani di wilayah Kecamatan Sidoharjo. Seorang karyawan PT Japfa pun tiba-tiba menghentikan mobilnya menutupi spanduk itu. Dia membuka pintu belakang mobil dan mengeluarkan jeriken warga biru berkapasitas 30 liter. Petugas SPBU pun tak meladeni karyawan PT Japfa yang enggan disebut namanya. Petugas SPBU hanya menunjukkan tulisan yang tertulis dalam spanduk itu. Si karyawan tak bisa berkutik.

“Mobil saya itu mogok dan kehabisan bensin di kantor. Masa saya harus mendorong mobil sampai ke SPBU agar bisa beli bensin,” ujarnya kesal sembari melempar jeriken ke dalam mobilnya kemudian meninggalkan SPBU itu.

Bendahara SPBU Jetak, Siti Syamsiyah, saat ditemui wartawan, Rabu (10/8/2016), menyampaikan spanduk larangan beli bensin dengan jeriken itu berasal dari PT Pertamina. Spanduk itu dipasang Siti sejak Senin. “Senin kami masih toleransi dengan melayani beberapa petani yang membeli dengan menggunakan bekas botol air mineral. Mulai Senin sore kami tidak melayani lagi. Banyak petani yang protes ke kami. Daripada dilarang lebih baik harga bensin dinaikan saja. Itu keinginan para petani,” kata Siti.

Larangan itu, kata dia, menjadi instruksi PT Pertamina untuk mengurangi pasokan premium ke SPBU. Dia mengungkapkan premium itu nantinya dihapus dan diganti dengan pertalite. Ketentuan itu, ujar Siti, berlaku di Soloraya. Selama ini, Siti bisa menjual premium sampai 8.000 liter-16.000 liter per hari. Pelayanan premium di SPBU Jetak dilakukan di empat nozzle.

“Dari empat nozzle, sebagian diganti dengan pertalite. Kami sudah mengukur dan tinggal menambah tangki pendam saja. Penjualan pertalite itu wajib paling lambat Oktober mendatang,” ujarnya.

Kabid Pembina Distribusi Dinas Perdagangan (Disdag) Sragen, Joko Suranto, mengatakan kebijakan PT Pertamina untuk menghapus premium dan mengganti dengan pertalite itu akan berdampak. Dia menyatakan 3-4 bulan ke depan proses pergantian premium ke pertalite terlaksana. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen juga mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan kebijakan Pertamina tersebut.

Berdasarkan SE No. 510/1511/2016 tentang Penjualan Premium dan Solar di SPBU yang ditandatangani Kepala Dinas Pergadangan Sragen Heru Martono, SPBU hanya boleh menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) premium dan solar untuk pengguna akhir dan dilarang keras untuk menjual kepada pembeli yang membawa jeriken dan drum untuk dijual kembali ke konsumen.

Joko menjelaskan penggunaan pertalite lebih ramah lingkungan daripada penggunaan premium. Lagipula, sebut dia, selisih harga premium dan pertalite hanya Rp350/liter.

“Kalau dihitung-hitung penggunaan pertalite lebih menguntungkan. Becak motor saja menggunaka pertamax. Tadi, dari Hiswanamigas [Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi] menghubungi saya untuk sosialisasi kepada KTNA [Kontak Tani Nelayan Andalan],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya