SOLOPOS.COM - Warga mengunjungi stan Bright Gas Banjir Hadiah yang digelar PT Pertamina Region IV Jateng di Solo Grand Mall (SGM), Selasa (24/11/2015). Pertamina terus menggelar penjualan bright gas untuk mengurangi konsumsi gas bersubsidi. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Bahan bakar gas yang diluncurkan PT Pertamina, Bright Gas 5,5 Kg bisa sebagai solusi tambahan pilihan bagi para konsumen

Harianjogja.com, BANTUL – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul, menyatakan bright gas dengan ukuran 5,5 kilogram yang belum lama diluncurkan PT Pertamina bisa sebagai solusi tambahan pilihan bagi para konsumen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Disperindagkop Bantul, Sulistyanto mengatakan bright gas 5,5 kilogram merupakan jenis bahan bakar nonsubsidi produk PT Pertamina, barang nonsubsidi sebelumnya juga telah dikeluarkan otoritas minyak dan gas tersebut yaitu elpiji 12 kilogram, kemudian untuk bright gas dikemas dalam tabung lebih kecil dan dirasa lebih ekonomis.

“Bagi warga yang kebutuhan bahan bakar gasnya tidak banyak itu dengan adanya bright gas akan sangat membantu, selain dapat memperbanyak pilihan bagi masyarakat keberadaan bright gas juga dirasa cukup membantu masyarakat mengurangi angaran pengeluaran,” katanya, Jumat (29/4/2016).

Sulistyanto mengatakan, bright gas  tersebut dijual oleh Pertamina dengan kisaran harga Rp 60.000 per tabung, sehingga bisa menjadi pilihan yang lebih ekonomis bagi konsumen gas nonsubsidi. Mengingat saat ini harga elpiji 12 kilogram dijual dengan harga kisaran Rp130.000 sampai Rp140.000 per tabung.

Namun demikian, untuk wilayah Bantul sendiri pihaknya belum mengetahui progres peredaran maupun peminat bright gas tersebut, karena hingga saat ini pelncuran bright gas tersebut masih dalam tahap pengenalan kepada konsumen pengguna gas nonsubsidi.

“Pada tahap pengenalan, kita juga belum memantau seberapa banyak peminatnya, akan tetapi ada beberapa pangkalan yang sudah coba menjual,” katanya.

Ia mengatakan sebabnya pihaknya selaku institusi pemerintah tidak dapat melakukan pengawasan terhadap peredaran barang nonsubsidi tersebut, tidak seperti elpiji bersubsidi tiga kilogram yang diawasi dan dikendalikan baik dari segi regulasinya maupun distribusinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya