SOLO: Pers memiliki fungsi dan tanggung jawab menjaga demokrasi. Apalagi di saat demokrasi sedang tumbuh dan dalam proses pendewasaan. Selain itu pers memiliki fungsi lain, yakni turut mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Dalam UU Pokok Pers disebutkan fungsi pers adalah pemberintaan, kontrol, pendidikan, hiburan dan ekonomi. Namun jangan dilupakan bahwa pers memiliki fungsi sebagai penjaga demokrasi dan turut mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tutur Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, dalam Workshop Peningkatan Profesionalisme Wartawan Daerah, di Monumen Pers, Solo, Senin (23/5).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Bagir menambahkan, demokrasi juga bisa berubah menjadi bumerang dan membunuh demokrasi itu sendiri, jika demokrasi yang diterapkan kebablasan, atau demokrasi yang terlalu lemah.(Harian Jogja/A. Adi Prabowo)
Foto: Bagir Manan (A. Adi Prabowo/Harian Jogja)