SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten bakal memanggil Camat Gantiwarno, Lilis Yuliati, di Kantor Bawaslu setempat, Sabtu (9/3/2019) pukul 11.00 WIB.

Pemanggilan tersebut terkait sikap Lilis yang dinilai tak netral dan ikut serta mengampanyekan seorang calon anggota legislatif (caleg) via grup Whatsapp (WA). Informasi yang dihimpun Solopos.com, Bawaslu Klaten mendapat laporan Camat Gantiwarno, Lilis Yuliati, membagikan gambar seorang caleg di grup sukarelawan di Gantiwarno.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Selain membagikan gambar lengkap dengan nomor urut caleg, tagline, dan logo partai politik (parpol), Lilis Yuliati juga menyertakan satu kata, yakni jossss dan memberikan tanda jempol di grup WA tersebut.

Mendapat laporan itu, Bawaslu Klaten langsung mengirim surat panggilan kepada Lilis pada Jumat (8/3/3029) pagi. Surat undangan tersebut dikirim melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gantiwarno.

“Betul, surat panggilan ke camat bersangkutan sudah kami layangkan hari ini. Semoga yang bersangkutan bisa datang besok [Jumat pukul 11.00 WIB] untuk menjelaskan semuanya,” kata Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkurrahman, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat.

Selain memanggil Camat Gantiwarno, Bawaslu Klaten juga akan memanggil sejumlah saksi lain yang menjadi anggota grup Sukarelawan Gantiwarno. Hal itu termasuk anggota Panwascam Gantiwarno dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gantiwarno.

“Pada prinsipnya seorang aparatur sipil negara [ASN] dilarang ikut berkampanye. Pemanggilan itu untuk klarifikasi ke yang bersangkutan terlebih dahulu. Kami tetap akan mengusut persoalan ini,” katanya.

Terpisah, Camat Gantiwarno, Lilis Yuliati, mengatakan selalu berkomitmen menjaga netralitas ASN dalam Pemilu 2019. Tindakannya membagikan gambar seorang caleg ke grup WA sukarelawan di Gantiwarno tak bermaksud untuk mengampanyekan caleg tersebut.

“Saya hanya nge-share itu dari share-share-an orang lain yang saya terima. Tak ada maksud berkampanye. Intinya tidak benar saya telah berkampanye. Itu grup internal saja. Kalau memang Bawaslu Klaten meminta penjelasan akan saya jelaskan lebih lanjut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya