Dua orang menggunakan kostum badut mengikuti kegiatan dari Komunitas Kretek membagikan brosur “Boleh Merokok” kepada pengendara di perempatan titik nol Yogyakarta, Selasa (27/11/2012). Aksi Komunitas Kretek tersebut mendukung keputusan MK no.57 tahun 2012 bahwa merokok merupakan hak konstitusional yang dilindungi negara, maka silakan merokok namun di tempat-tempat yang disediakan

PromosiPramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi