Dua orang menggunakan kostum badut mengikuti kegiatan dari Komunitas Kretek membagikan brosur “Boleh Merokok” kepada pengendara di perempatan titik nol Yogyakarta, Selasa (27/11/2012). Aksi Komunitas Kretek tersebut mendukung keputusan MK no.57 tahun 2012 bahwa merokok merupakan hak konstitusional yang dilindungi negara, maka silakan merokok namun di tempat-tempat yang disediakan
PromosiPramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia