SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Bagian Pemerintahan Setda Solo meminta seluruh pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) tetap bertugas sampai ada keputusan mengenai kepengurusan yang baru.

Penegasan itu disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan, Supartano menanggapi kebingungan para pengurus LPMK mengenai ketidakjelasan status mereka yang sudah habis sejak April lalu. Sembari menunggu surat keputusan (SK) baru, pengurus LPMK periode 2008-2011 diminta menjalankan tugas seperti hari-hari biasa.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Mengenai kepengurusan LPMK sebenarnya tidak ada masalah. Jadi intinya sebelum ada SK baru ya LPMK lama harusnya tetap menjalankan tugas seperti hari-hari biasa,” jelasnya, Sabtu (18/6).

Ekspedisi Mudik 2024

(aps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya