SOLOPOS.COM - Pemakaman pakar ilmu hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. H. Muladi, SH di Semarang. (Bisnis)

Solopos.com, SEMARANG Kabar duka datang dari civitas academica Universitas Diponegoro (Undip) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Mantan Rektor Undip, Prof. Muladi, dikabarkan meninggal dunia, Kamis (31/12/2020) pagi, dam dimakamkan di Semarang.

Kabar duka meninggal dunianya guru besar ilmu hukum itu mula-mula dibenarkan Kepala Sub Bagian Humas Undip Semarang, Utami Setyowati, Kamis pagi. "Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Menyampaikan berita duka. Keluarga besar Universitas Diponegoro kehilangan salah satu guru besar terbaik. Telah meninggal dunia Prof. Dr. H. Muladi, S.H.  pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 pada pukul 06.45 WIB," tulis Utami melalui aplikasi Whatapps.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam pesan tersebut, Utami juga menyebutkan jenazah Muladi renacan akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. "Semoga almarhum husnulkhatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Terima kasih untuk ucapan belasungkawa dan doa dari rekan-rekan semua," imbuhnya.

Maling Kembalikan Celana Dalam dengan Bekas Sperma

Muladi meninggal dunia dalam usia 77 tahun. Pria kelahiran Solo, 26 Mei 1943 itu menjabat sebbagai Rektor Undip Semarang pada tahun 1994 hingga 1998.  Muladi juga sempat mengemban jabatan sebagai Menteri pada masa Presiden Soeharto dan Presiden B.J. Habibie tahun 1998 hingga 1999. Ia juga sempat menjabat sebagai Gubernur Lemhanas periode 2005-2011.

Universitas Diponegoro menganggap Muladi sebagai salah seorang guru besar terbaik dari Fakultas Hukum Undip. Dia juga aktif sebagai Anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), 1963-1968. Selain juga sebagai Komandan Batalyon IV, Resimen Mahasiswa Semarang, 1964-1967.

Kariernya akademisnya dimulai saat menjadi dosen di FH Undip dan menjabat Kepala Biro Wajib Latih Mahasiswa Undip (1971 -1974) sekaligus merangkap sebagai Staf Badan Konsultasi Hukum, FH Undip, Semarang (1971 -1974). Hingga kemudian dirinya menjabat menjadi Pembantu Dekan III, Bidang Kemahasiswaan FH Undip Setelah menyelesaikan Program Doktor (S3) Bidang Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, dan lulus dengan predikat Cumlaude tahun 1984.

Tanaman Hias Kata Fengsui Tentukan Keberuntungan

Belum genap dua tahun, Muladi dipercaya menjabat Dekan Fakultas Hukum, Undip, Semarang, (1986-1992). Saat itu, Muladi juga berperan dalam dunia politik praktis sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Tengah, 1986-1992.

Selain itu, Muladi juga aktif sebagai Manager Program Kerjasama Hukum Pidana Indonesia – Belanda, Konsorsium Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip (1989-1992). Tak hanya mengajar di Undip, sebagai Guru Besar, Muladi aktif mengajar di beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jawa dan luar Jawa (Undip, UI, Ubaya, Unila, UNSRI, Universitas Pancasila, Unpad, PTHM, PTIK dan lain-lain), sejak tahun 1990.

Dosen Akademi Kepolisian

Muladi juga menjadi Pembina/Dosen Akademi Kepolisian RI, 1990-1995. Sebagai seorang pakar hukum pidana, Muladi aktif menulis, terhitung ada sepuluh judul buku dalam bidang Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana dan Hak Asasi Manusia. Dia juga telah menyampaikan ratusan Makalah Seminar di dalam dan luar negeri. Karir tertinggi di Undip adalah dipercaya menjadi Rektor Undip periode tahun 1994-1998.

Maling Motor Apes Tepergok Pemilik, Viral Deh...

Muladi sangat aktif dan menduduki posisi strategis pada beberapa lembaga maupun organisasi, seperti Anggota MPR RI Fraksi Utusan Daerah pada tahun 1992-1994, Sekretaris Panitia Adhoc II Badan Pekerja MPR RI tahun 1997-1999, Wakil Ketua Dewan Penegakan Hukum dan Sistem Keamanan Nasional pada tahun 1998-1999, Anggota Komnas HAM pada periode tahun 1993-1998, dan beberapa lainnya.

Karir puncak Muladi dipercaya menjabat Menteri Kehakiman RI Kabinet Pembangunan VII pada Maret-Mei 1998, Menteri Kehakiman RI Kabinet Reformasi Pembangunan pada periode Mei 1998-Oktober 1999, Menteri Sekretaris Negara RI pada Mei-Oktober 1999, Direktur Institut Demokrasi dan Hak Asasi Manusia The Habibie Center pada periode tahun 1999-2002 dan Gurbernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI ke-14 periode tahun 2005-2011.

Karena prestasi dan dedikasinya, Muladi banyak mendapatkan penghargaan, di antaranya Bintang Mahaputra Adi Pradana Kelas II dari Presiden RI dan penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada tahun 2006. Sebelum meninggal dunia, Muladi dikabarkan sempat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Ini Kiat Membeli Rumah Sesuai Fengsui

Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH. Hum. saat dimintai keterangan, Kamis (31/12/2020) mengucapkan duka yang dalam atas kepergian salah satu guru besar terbaik Undip almarhum Prof.Dr.H. Muladi, SH.

Menurut Prof. Yos, Muladi tidak hanya sebagai guru, tetapi juga sebagai panutan, suara Muladi yang tegas menyuarakan keadilan dan penegakan hukum mencerminkan kewibawaan dan kepedulian pada sesama. Sebagai pakar pidana hukum, Muladi sangat berjasa dalam upaya penegakan hukum dan penyusunan perundangan melindungi hak asasi manusia.

“Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan balasan terbaik atas amal dan dedikasinya bagi keluarga, lembaga dan negara,” kata Yos.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya