SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun menyemprit calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Nasdem, Ratna Listy, karena aktivitas kampanyenya diduga tidak berizin.

Artis yang juga penyanyi itu dipanggil Bawaslu untuk klarifikasi Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, Ratna Listy tidak hadir dalam panggilan Bawaslu itu. Dalam klarifikasi itu, Ratna diwakili temannya bernama Arief.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan pihaknya memanggil Ratna Listy karena yang bersangkutan diduga melanggar aturan kampanye di Pasar Spoor Kota Madiun.

“Ratna kami mintai klarifikasi tekait kampanye yang tidak berizin di Pasar Spoor tadi pagi,” kata dia saat dihubungi Madiunpos.com.

Kokok menyampaikan caleg DPR RI Partai Nasdem Dapil VIII Jawa Timur itu tidak hadir dalam panggilan itu. Justru, Ratna mengutus teman kuliahnya bernama Arief untuk menghadiri klarifikasi itu.

“Karena yang bersangkutan tidak hadir. Dan yang menghadiri klarifikasi ini juga bukam tim kampanye. Jadi kami memanggil kembali Ratna untuk klarifikasi pada Senin [21/1/2019],” terang Kokok.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setiap caleg yang akan menggelar kampanye harus mengantongi surat tanda terima pemberitahuan kampanye (STTPK) dari kepolisian. Namun, saat dicek di kepolisian justru STTPK ini tidak ada.

Dia menjelaskan kegiatan kampanye artis asal Kota Madiun itu di Pasar Spoor dengan bertemu warga dan membagi-bagikan alat peraga kampanye berupa kaus serta kalender. Petugas juga menjumpai Ratna mengenakan atribut partai.

“Sehingga unsur berkampanye sudah terpenuhi. Aksi ini menggelar kampanye tanpa izin masuk pelanggaran administrasi,” jelas dia.

Kalau nantinya terbukti bersalah, Bawaslu akan menjatuhkan sanksi berupa teguran bagi Ratna. Selain itu, penyanyi tersebut juga bisa dijatuhi hukuman berupa pengurangan waktu kampanye di Kota Madiun hingga satu bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya