SOLOPOS.COM - Ilustrasi wudu. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Sebagai orang Islam tak jarang ingin makan atau minum padahal sudah bersuci, lalu bagaimana sejatinya hukum makan setelah wudu? Agar tidak ragu, simak ulasannya berikut ini.

Kegiatan bersuci sebelum salat ini salah satu tujuannya guna menghilangkan sisa makanan yang tertinggal dalam mulut. Sehingga, dengan bersuci sebelum salat akan menjadi sempurna serta terhindar dari kekhawatiran.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Dikutip dari kanal  Youtube Kun Ma Alloh, Rabu (10/8/2022), Ustaz Abdul Somad juga pernah membahas topik hukum makan setelah wudu. Ustaz  disebutkan tidak membatalkan wudu selama tidak mengandung lemak. Ada juga hadis yang menegaskan bahwa orang yang makan daging unta, disyariatkan untuk kembali bersuci.

Antara lain hadis dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah saya harus berwudhu karena makan daging kambing?”

Nabi bersabda “Jika kamu ingin silahkan berwudhu, boleh juga tidak wudhu. Kemudian sahabat bertanya lagi, “Apakah saya harus berwudhu karena makan daging unta?”

Baca Juga: Hukum Cat Rambut Hitam dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Nabi bersabda: “Yaa, berwudhulah karena memakan daging unta.”(HR. Ahmad 21358, Muslim 828, dan yang lainnya).

Ustadz Abdul Somad juga menambahkan, jika minuman itu mengandung lemak misalnya susu, santan dan cendol, hendaknya kita berkumur-kumur menggunakan air putih.

Seperti dikutip dari Ensiklopedi Shalat Jilid 1, hal tersebut didasarkan pada sabda Nabi SAW yang berbunyi “Berwudhulah kalian karena memakan sesuatu yang tersentuh oleh api.”

Hal ini kemudian ditegaskan dari hadits Ibnu ‘Abbas, ‘Amr bin Umayyah dan Abu Rafi’, bahwa Nabi SAW pernah memakan daging yang tersentuh api, kemudian beliau salat dengan tidak berwudhu lagi. Hal demikian menunjukkan disunnahkan wudhu karena memakan makanan yang tersentuh api.

Baca Juga: Bolehkah Muslimah Berdandan Pakai Make Up Setelah Wudu?

Syekh Ibnu Baz menambahkan, “Berkumur dianjurkan (untuk menghilangkan) bekas makanan. Dan sisa (makanan) yang ada di gigi anda tidak mengapa dalam hukum salat.

Akan tetapi jika yang dimakan adalah daging unta, maka kamu harus berwudhu sebelum salat, karena daging unta termasuk pembatal wudu.” (Majmu Fatawa Ibnu Baz, 29/52).

Dikutip dari kanal YouTube Kunang-Kunang, Rabu (10/8/2022), Ustadz Adi Hidayat menjelaskan makan setalah wudu tidaklah membatalkan wudu.

Hanya saja, dalam hadits tersebut Rasulullah  menyebut, pengecualian untuk daging unta. Kalau makan daging unta, maka wudunya dianggap batal dan harus mengambil wudu lagi sebelum mengerjakan salat atau ibadah-ibadah yang lain. “Maka berwudulah ketika Anda makan unta. Orang-orang tekstual menafsirkan hanya makan unta yang diharuskan berwudu. Namun jika dipahami secara kontekstual makanan-makanan yang memiliki bau seperti unta, yang sekiranya menghasilkan bau tidak sedap seperti petai dan jengkol, maka diharuskan berwudu,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya