SOLOPOS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Forum Penguatan Integritas Eksosistem Perguruan Tinggi di Yogyakarta, Selasa (15/11/2022). (ANTARA/HO-KPK)

Solopos.com, JOGJA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan selama ini baru 20% kasus tindak pidana korupsi di Indonesia yang berhasil dibongkar. Sedangkan 80% potensi perilaku korup tidak tampak atau belum diketahui.

“Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20 persen saja, sedangkan 80 persen potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui,” kata Firli dalam acara Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi di Kota Jogja, Selasa (15/11/2022).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dia menyampaikan kebanyakan kasus korupsi yang tidak tampak atau belum diketahui itu adalah jenis korupsi skala kecil.

“Korupsi kecil atau petty corruption dan berupa perilaku koruptif,” tambahnya.

Firli mengatakan pendidikan menjadi fokus penting dalam menghasilkan sumber daya manusia (SDM) berintegritas dan antikorupsi. Namun, lanjutnya, di sektor pendidikan hingga saat ini juga masih ditemukan masalah integritas berupa praktik tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Para Pencari Kerja Merapat! Ada 3.914 Loker di Jogja Job Fair Virtual 2022

Berdasarkan data pengaduan masyarakat kepada KPK, kata dia, dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi terdapat di sektor pengelolaan aset, pengelolaan keuangan, penerimaan siswa, pemilihan rektor, gratifikasi, pengadaan meliputi fee proyek, pengaturan atau rekayasa pengadaan, mark up, hingga konflik kepentingan.

Firli menyampaikan dengan membentuk ekosistem berintegritas, maka akan terwujud perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) yang berkualitas.

Kuncinya adalah pada aspek tata kelola perguruan tinggi yang baik atau good university governance (GUG), dengan mendorong pelaksanaan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi.

“Dengan prinsip GUG, potensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi di perguruan tinggi semakin ditekan. Aturan secara adil ditegakkan baik akademik maupun non-akademik, serta menciptakan lingkungan kondusif bagi proses internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa, yang pada akhirnya PTN dan PTKN diharapkan dapat menghasilkan profil alumni yang berkualitas dan berintegritas,” jelasnya.

Baca Juga: Diduga Makan Plastik, 3 Penyu Ditemukan Mati di Pantai Jangkang Kulonprogo

Sementara itu, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makariem, yang hadir secara daring dalam acara itu, mengatakan salah satu tantangan terbesar yang menghambat kemajuan Indonesia adalah tindakan korupsi yang masih sering terjadi.

Menurut Nadiem, KPK telah melakukan pekerjaan luar biasa dalam penegakan hukum. Namun, katanya, yang diperlukan saat ini tak hanya soal penanganan kasus.

“Kita juga harus menggencarkan upaya pencegahan agar tindak korupsi tidak terjadi. Pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila adalah salah satu yang harus kita dorong bersama khususnya di perguruan tinggi. Sebab, jenjang pendidikan yang paling dekat, bukan pintar secara akademik, melainkan integritas dan ber-Pancasila,” ujar Nadiem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya