Jakarta [SPFM], Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak membahas RAPBN 2012. Sikap tersebut dipicu pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pimpinan Banggar yang menanyakan mekanisme rapat. Karena sikap itu, Banggar dinilai arogan. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan menilai sikap Banggar adalah bentuk pengabaian tanggung jawab sebagai penyelenggara negara atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang sedang dirumuskan.
Sikap ini juga dinilai akan menjadi preseden buruk bagi DPR dalam menjalankan fungsinya dan bisa dianggap melanggar sumpah jabatan. Sebelumnya, KPK memeriksa sejumlah pimpinan Banggar terkait kasus korupsi. Banggar pun mengirimkan surat kepada pimpinan DPR yang berisi permintaan untuk menjelaskan mekanisme kerja Banggar. Mereka juga menyampaikan ketakutan karena mulai disentuh KPK mengenai mekanisme penganggaran. [dtc/ria]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi