SOLOPOS.COM - Warga menyaksikan putusnya jembatan Buk Gedhe yang menghubungkan Kelurahan Bangunjiwo dengan Kelurahan Tamantirto di Dangin, Jetis, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Rabu (29/11/2017). Jembatan ini rusak akibat terjangan banjir Selasa sore. (Harian Jogja/Desi Suryanto)

Status tersebut akan diberlakukan mulai hari ini hingga akhir Januari 2018
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY merespons berbagai bencana alam yang terjadi belakangan ini dengan mengeluarkan status siaga darurat bencana.
“Pak Gubernur [Sri Sultan HB X] berkenan untuk mengeluarkan pernyataan siaga darurat untuk memudahkan pelaksanaan di lapangan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi di Kompleks Kepatihan.
Status tersebut akan diberlakukan mulai hari ini hingga akhir Januari 2018. Status siaga darurat, sambungnya, bermakna semua pihak, baik para organisasi perangkat daerah dan masyarakat agar bisa saling bersinergsi satu sama lain dalam menangani bencana dan mengotimalkan segala potensi yang dimiliki.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Krido Suparyitno menambahkan, status siaga darurat bisa saja dinaikkan menjadi tanggap darurat ketika jumlah kejadian bencana alam terus bertambah.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya