SOLOPOS.COM - Kapolsek Umbulharjo, Kompol Alaal Prasetyo, memperlihatkan para pelaku klithih, Minggu (8/12/2019). (Harian Jogja-Lugas Subarkah)

Solopos.com, JOGJA -- Polsek Umbulharjo meringkus tiga remaja pelaku klithih yakni AM, NS, dan IN, Kamis (5/12/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka beraksi pada Minggu (10/11/2019) lalu di Jl Balirejo, Muja Muju, Jogja, dan mengakibatkan korban bernama Muhammad Awan Saktiyono luka berat.

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Alaal Prasetyo, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan kasus penganiayaan yang terjadi di Jl Ireda, Gondomanan, pada Minggu (1/12/2019) lalu. "Ada kaitannya dengan geng Konco Salawase, yang sementara diduga geng sekolah," ujarnya, Minggu (8/12/2019).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Polisi mengamankan tiga pelaku, AM, 17, yang bertindak sebagai eksekutor; NS, 15, yang bertindak sebagai jongki, serta IN, 15, juga sebagai jongki. Ketiganya adalah warga Banguntapan dan masih duduk di bangku SMP.

Kejadian bermula ketika korban bersama dua temannya, Daniel Butar Butar dan Khoirul Anam, berboncengan dengan satu skuter matik hendak pulang ke tempat indekos mereka. Mereka pulang dari kafe di daerah Sorowajan melewati Jl Balirejo, Muja Muju, sekitar pukul 01.45 WIB.

Ekspedisi Mudik 2024

Musim Bertelur, Ini Penyebab Banyak Ular Masuk Permukiman

Pada saat bersamaan, ketiga pelaku yang juga berbonceng dengan satu motor Supra melintasi Jl Balirejo menuju selatan arah SGM. Para pelaku pun mendekati korban dan menanyakan asal korban. "Tidak ada motif, pelaku hanya merasa korban menghalangi jalannya," kata Kompol Alaal.

Setelah ditanyai, korban pun menjawab bahwa dia asli Jogja, sementara Daniel menjawab orang kampus. Pelaku lalu menyalip dan memepet motor korban hingga motor korban berhenti. Melihat AM membawa celurit, Daniel dan Khoirul Anam lari ketakutan. Sementara itu korban masih di motor sendirian.

Bela Gibran, Habiburrokhman Gerindra: Maju Pilkada Bukan Nepotisme

Setelah berhadapan, AM membacokkan celuritnya pada korban dan mengenai kepala bagian atas hingga banyak mengeluarkan darah. Korban pun menutupi kepalanya dengan kedua tangannya. Tapi AM terus membacokkan celuritnya dan mengenai sikut, lengan, pergelangan tangan kanan, serta pergelangan dan sikut kiri korban.

Korban berteriak minta ampun kemudian mundur meninggalkan motornya ke arah utara sembari minta pertolongan warga setempat. Sayangnya waktu itu kondisi sepi sehingga tidak ada pertolongan. Pelaku pun meninggalkan korban dan pergi ke arah selatan.

Viral Pesawat Angkut Ferrari Merah, Ini Klarifikasi Garuda Indonesia

Korban pun ditolong oleh kedua temannya yang berada di belakang karena ketakutan. Mereka lantas membawa korban ke Rumah Sakit Hidayatulloh. Setelah dipindahkan ke RSUP Sardjito, korban dioperasi karena di pergelangan tangan kanan dan kirinya ada urat yang putus.

Kompol Alaal mengungkapkan kondisi korban saat ini sudah membaik dan berada di Tangerang. Polisi menemukan barang bukti berupa motor Supra hitam dan jaket biru milik AM. Ketiga ABG itu akan dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 Jo 55 KUHP Sub Pasal 354 ayat 1 Jo 55 KUHP, dan lebih subsider pasal 135 ayat 1, 2 Jo 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya