SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Sejumlah backhoe liar yang sebelumnya disita aparat Polres Klaten kembali beroperasi. Tim Penertiban Penambangan Bahan Galian Golongan C (P2BG2C) Pemkab Klaten mengungkapkan hal tersebut setelah mendapatkan laporan dari anggota mereka yang berada di lapangan.

Sekretaris Tim P2BG2C Pemkab Klaten, Sri Sumanto ketika ditemui wartawan, Kamis (16/7) mengungkapkan, dari laporan lapangan, sebagian besar backhoe yang disita Polres karena dianggap liar kembali beroperasi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Bila hal tersebut dibiarkan, dia khawatir, kembali geraknya aktivitas penambangan liar di Kemalang, dapat berpengaruh pada citra penegakan aturan yang digelar tim.

“Kami juga menyayangkan, kenapa dari 14 backhoe yang disita, baru lima tersangka yang sudah diproses? Yang mengecewakan lagi, kenapa yang ada di lokasi, beroperasi kembali?” tanya Sri saat berada di kompleks Pemkab setempat.

Sebelumnya, berdasarkan hasil koordinasi antaranggota tim, jelas Sri, sebagian pemilik 14 backhoe liar tersebut ada yang dilepas.

Kendati demikian, para pemilik backhoe liar sepakat untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan terkait kembali.

haa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya