Solopos.com, JAKARTA — Kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J meninggal di rumah Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Polisi menyebut kasus Brigadir J tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Kasus Brigadir J ditangani Polda Metro Jaya saat ini. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, membenarkan informasi tersebut.
Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun
“Sudah [naik ke penyidikan] sesuai yang disampaikan Pak Kapolri semalam,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Selain itu, Dedi juga mengatakan bahwa kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir J ditangani Direktorat Krimum Polda Metro Jaya. Namun, Dedi mengatakan bahwa penyidik Polres Jakarta Selatan dan Bareskrim masih dilibatkan.
“Sekarang [kasus Brigadir J] Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani. Tapi penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi,” tuturnya.
Baca Juga : 7 Jam Sebelum Tewas Dibunuh, Brigadir J Masih Ngobrol dengan Keluarga
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, turun tangan terkait kabar polisi tembak polisi yang menyebabkan Brigadir J meninggal.
Bahkan, Listyo membentuk tim terkait kasus penembakan yang terjadi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Jakarta Selatan. “Saya membentuk tim khusus [timsus] yang dipimpin Wakapolri, Itwasum, Kabareskrim, Kadiv, dan Assdm,” tutur Listyo Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Polisi: Kasus Brigadir J Naik ke Penyidikan!