SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir kembali walk out dari ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ba’asyir hanya duduk sebentar di ruang sidang kemudian kembali ke ruang tahanan.

Ba’asyir masuk ke ruang sidang pukul 09.00 WIB, Kamis (17/3/2011). Dia tidak didampingi pengacaranya. Ketua Majelis Hakim Hery Suwantoro memberikan pilihan kepada Ba’asyir untuk mengikuti sidang atau meninggalkan ruangan persidangan.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Sidang akan memeriksa saksi dari JPU, hak Saudara untuk tetap mengikuti atau meninggalkan persidangan. Walaupun dalam UU kewajiban Saudara mengikuti persidangan,” kata Hery di ruang sidang, Kamis (17/3/2011).

Namun Hery menganjurkan Ba’asyir mengikuti persidangan agar bisa membantah dakwaan JPU. “Majelis menganjurkan Saudara terdakwa menghadiri persidangan agar dakwaan JPU bisa Saudara bantah melalui argumentasi. Nantinya Saudara bisa hadirkan saksi-saksi yang meringankan,” katanya.

Ba’asyir kemudian memilih meninggalkan ruang sidang dan akan kembali untuk memberikan tanggapan pada akhir persidangan. “Saya akan meninggalkan persidangan. Kalau nanti majelis memberikan kesempatan dalam akhir persidangan memberikan tanggapan saya akan melakukannya pada akhir persidangan,” kata amir JAT yang berbaju serba putih ini.

Ba’asyir kemudian meninggalkan ruang persidangan dengan kawalan ketat. Ia menuju ruang tahanan khusus. Majelis hakim kemudian melanjutkan persidangan. Saksi-saksi akan dihadirkan melalui teleconference.

Sebuah televisi layar datar 19 inchi sudah disiapkan di ruang sidang. Televisi yang sama juga dipasang di ruang tahanan Ba’asyir sehingga Ba’asyir bisa tetap menyimak kesaksian para saksi.

Para saksi memilih bersaksi jarak jauh karena takut bertemu Ba’asyir.

(dtc/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya