SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tersangka teroris Ustad Abu Bakar Ba’asyir telah selesai menjalani operasi katarak di RS Aini. Rencananya, Rabu (22/12) ini Ba’asyir akan kembali ke Rutan Bareskrim.

“Kalau dinyatakan bisa dipulangkan, ya mungkin nanti siang sudah bisa kembali ke Bareskrim,” ujar Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan saat dihubungi, Rabu pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Michdan mengatakan, kondisi kesehatan Amir Jamaah Ansharut Tauhid itu sudah membaik. Operasi mata yang dilakukan, Senin (20/12) lalu juga sudah membuahkan hasil.

“Ustad sudah bisa melihat walau sedikit. Kalau yang jauh-jauh masih belum,” jelasnya.

Menurut Michdan, Kejaksaan dan tim dokter memberikan izin rawat inap selama dua hingga tiga hari kepada Ba’asyir. “Kalau memang sudah baik bisa pulang ke Bareskrim,” tandasnya.

Ba’asyir menjalani operasi mata karena penyakit katarak yang dideritanya. Dokter memasukkan lensa pengganti untuk mata kiri Ba’asyir agar kembali bisa melihat.

Mabes Polri resmi menyerahkan Ba’asyir kepada Kejaksaan selaku tersangka kasus dugaan terorisme pada Senin, 13 Desember 2010 pukul 11.30 WIB. Turut pula diserahkan barang bukti berupa ribuan amunisi, senapan mesin dan kendaraan bermotor.

Polri telah resmi menetapkan Ba’asyir sebagai tersangka sejak ditangkap. Ba’asyir dijerat pasal 14 jo pasal 7, 9, 11 dan atau pasal 11 dan atau pasal 15 jo pasal 7, 9, 11 dan atau pasal 13 huruf a, huruf b, huruf c UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya