Jakarta (Solopos.com)–Terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir menolak ditahan kecuali berdasarkan hukum Islam. Ba’asyir akan melawan segala putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Saya tidak terima kalau dihukum kecuali dengan hukum Islam,” kata Baasyir sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2011).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baasyir yang menggunakan jubah serba putih di balut dengan sorban merah ini mengaku mau ditahan atau dihukum hanya dengan hukum Islam.
“Sampai saat ini saya tidak mau menandatangani surat penahanan. Tapi saya dipaksa,” imbuhnya.
Hingga saat ini majelis hakim masih membacakan putusan sela. Majelis Hakim dipimpin oleh Herry Swantoro.
(dtc/tiw)