SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir menolak ditahan kecuali berdasarkan hukum Islam. Ba’asyir akan melawan segala putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Saya tidak terima kalau dihukum kecuali dengan hukum Islam,” kata Baasyir sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baasyir yang menggunakan jubah serba putih di balut dengan sorban merah ini mengaku mau ditahan atau dihukum hanya dengan hukum Islam.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sampai saat ini saya tidak mau menandatangani surat penahanan. Tapi saya dipaksa,”  imbuhnya.

Hingga saat ini majelis hakim masih membacakan putusan sela. Majelis Hakim dipimpin oleh Herry Swantoro.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya