Solopos.com, JAKARTA -- Pemerintah akan kembali membuka seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Seleksi PPPK ini berlaku untuk guru dan non-guru. Pendaftaran akan dibuka pada Mei-Juni 2021.
"Pendaftaran dilakukan melalui sistem seleksi calon ASN (SSCN) BKN," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sementara jadwal seleksi akan dilaksanakan pada Juli sampai Oktober 2021. Seleksi dilakukan dengan menggunakan computer sssisted test (CAT) yang dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca juga: Tak Ada Rekrutmen CPNS dari SMA, Kebutuhan ASN di Sragen Dinilai Timpang
Belum diketahui berapa jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK yang akan direkrut. Kemenpan RB masih membahasnya dan baru akan mengumumkannya pada akhir Maret ini. Proses pengadaan dibagi ke dalam tiga kategori, mulai dari pengadaan melalui sekolah kedinasan, pengadaan CPNS dan PPPK non-guru, dan pengadaan PPPK guru.
"Pada tahun ini, Kementerian PAN-RB bersama BKN masih belum menentukan lokasi seleksi diadakan. Tetapi pada intinya seleksi dilaksanakan di kantor pusat BKN, kantor regional BKN, unit pelaksana teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan. Baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi," katanya.
Beda Untuk PPPK Guru
Sementara pelaksana pendaftaran untuk PPPK guru dilakukan sedikit berbeda. Karena, ada tiga kali kesempatan bagi pesertanya untuk mengikuti seleksi dengan tahapan pendaftaran pada Mei-Juni 2021 melalui SSCN BKN. Seleksi tahap I pertengahan Agustus 2021 dengan pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Agustus sampai September 2021.
Baca juga: Hasil Anjab, Pemkab Karanganyar Usulkan 108 Formasi CPNS 2021
Seleksi tahap II dilakukan awal Oktober 2021. Pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Oktober sampai November 2021. Sementara seleksi tahap III dilakukan awal Desember dengan pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP pada akhir Desember 2021 sampai Januari 2022.
"Seleksi dilakukan dengan sistem CAT dan dilaksanakan melalui UNBK. Lokasi pelaksanaan seleksi ini masih belum dapat ditentukan, karena panitia seleksi masih harus mempertimbangkan jumlah dan sebarannya," ungkapnya.